Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Dikabarkan Menangis saat Kembali ke Nusakambangan
Terungkap kondisi mental Ammar Zoni saat dikembalikan ke Nusakambangan. Ammar Zoni rupanya mengalami trauma dan sampai menangis.
Ringkasan Berita:
- Terungkap kondisi mental Ammar Zoni saat dikembalikan ke Nusakambangan.
- Ammar Zoni rupanya mengalami trauma dan sampai menangis.
- Kondisi psikologis Ammar Zoni ini diungkapkan sang kuasa hukum, Krisna Murti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi mental Ammar Zoni saat dikembalikan ke Nusakambangan setelah proses persidangan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba dikabarkan tak baik-baik saja.
Ammar Zoni rupanya mengalami trauma dikembalikan ke lapas Nusakambangan di Cilacap Jawa Tengah ini, ia bahkan dikabarkan menangis.
Baca juga: Foto Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan, Langsung Menempati Sel Super Maksimum Security
Sebelumnya dikabarkan, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan telah dikembalikan ke Lapas Nusakambangan sejak Jumat (8/5/2026).
Ammar Zoni dan kawan-kawannya sesama napi kasus peredaran narkoba di Lapas tiba di Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah pada Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 06.55 WIB.
Trauma hingga Menangis
Kondisi psikologis Ammar Zoni diungkapkan sang kuasa hukum, Krisna Murti.
Menurut Krisna Murti Ammar merasa trauma terhadap Nusakambangan.
“Ammar Zoni kemarin waktu saya sedang berada di luar negeri, lalu ada tim saya yang datang ke Ammar Zoni, lalu dikatakan oleh Ammar Zoni bahwa dia traumatik sekali dalam keadaan dia berada di Nusakambangan,” ujar Krisna Murti ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Minggu (10/5/2026).
Ammar Zoni berharap untuk tidak lagi berada di Nusakambangan. “Dia berharap, untuk tidak berada di Nusakambangan, gitu loh,” kata Krisna Murti.
“Oke, kalau itu adalah kewenangan seperti yang disampaikan bahwa ada surat daripada kejaksaan, permintaan harus dikembalikan kepada, Ammar Zoni dikembalikan kepada Nusakambangan,” tutupnya.
Baca juga: Kamelia Kecewa Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Minta Kasus Kekasihnya Ditelaah Lagi
Krisna Murti menambahkan bahwa Ammar Zoni sampai menangis ketika dikembalikan ke Nusakambangan. Menurut Krisna Murti ada ketakutan yang dirasakan Ammar Zoni.
“Dia menangis kan kondisinya karena eh apa tuh namanya, berbeda sekalilah, cukup menakutkan dan cukup menyeramkanlah,” terang Krisna Murti.
“Artinya saya enggak paham, menyeramkannya seperti apa, untuk Ammar Zoni gitu loh. Yang pasti dia mengalami traumatik sendiri gitu loh,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ammar Zoni resmi dikembalikan ke Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026). Sebelumnya, selama persidangan, Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang.
Ditjen Pas Kabarkan Ammar Zoni Bugar saat Kembali ke Nusakambangan
Terkait hal tersebut, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan proses pemindahan Ammar berjalan lancar.
Mantan suami Irish Bella itu disebut telah berlapang dada menerima keputusan tersebut.
"Pelaksanaannya berjalan lancar, semuanya menjalani sesuai dengan aturan," kata Rika dalam wawancara virtual, dikutip Minggu (10/5/2026).
"Saya rasa Ammar juga warga negara yang pasti tahu aturannya seperti apa. Upaya-upaya hukum yang dilakukan tetap kita hormati," lanjutnya.
Selain itu, kondisi Ammar Zoni juga disebut dalam keadaan bugar setibanya di Nusakambangan.
Rika menuturkan seluruh pihak yang dipindahkan berada dalam kondisi sehat tanpa kendala.
"Kami juga sudah memfasilitasi semuanya terkait dengan Ammar dan beberapa temannya. Alhamdulillah berjalan lancar sampai tempat tujuan. Kondisi kesehatannya juga baik saat tiba di Lapas," ungkap Rika.
Adapun Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Nusakambangan karena masuk dalam kategori pidana high risk atau berisiko tinggi.
Sempat Menolak
Ammar Zoni sebelumnya sempat menolak untuk kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Menanggapi hal tersebut, Rika mengatakan pihaknya tetap mempersilakan setiap upaya yang dilakukan Ammar.
Namun, sesuai aturan hukum yang berlaku dan status tahanannya, Ammar Zoni tetap harus kembali menjalani masa pidana di Lapas Nusakambangan.
Terlebih, putusan pengadilan telah inkrah dan Ammar Zoni tidak mengajukan banding.
"Hak untuk menolak tentu dipersilakan. Tetapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap berpegang pada surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa setelah selesai menjalani persidangan, Ammar kembali menjalani pidana di Nusakambangan. Dan itu sudah dilakukan," jelas Rika.
(Tribunnews.com/Grid.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.