Selasa, 12 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Curhatan Ammar Zoni saat Dipindah ke Nusakambangan Terungkap, Ngaku Tak Sanggup

Curhatan Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan diungkap sang adik Panji Zoni, ngaku tak sanggup hadapi proses hukum.

Tayang:

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni resmi kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pemindahan dilakukan setelah Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Ammar Zoni dibawa bersama empat narapidana lain yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

Pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan sejak Jumat (8/5/2026) lalu membuat keluarganya sedih.

Adik Ammar Zoni, Panji Zoni tak memungkiri dirinya sangat sedih mengetahui mantan suami Irish Bella itu dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Nusakambangan.

"Pastinya Bang Ammar sangat sedih sekali," ungkap Panji, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (11/5/2026).

"Begitupun juga dengan saya dan keluarga," sambungnya.

Meski begitu, Panji Zoni mengatakan pihaknya menghormati keputusan Ditjenpas.

"Tapi kita menghormati keputusan Ditjenpas," kata Panji.

Panji juga mengungkap curhatan ayah dua anak itu saat dipindahkan ke Nusakambangan.

Berdasarkan keterangan Panji Zoni, Ammar sudah tak sanggup dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Baca juga: Kamelia Kecewa Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Minta Kasus Kekasihnya Ditelaah Lagi

Di sisi lain, Panji juga khawatir dengan kondisi mental bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu.

"Bang Ammar bilang ke saya, 'gue nggak sanggup' kata dia."

"Saya jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya juga," tuturnya.

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved