Kamis, 14 Mei 2026

Update Kasus Ahmad Dhani Vs Lita Gading, sang Psikolog Dianggap Sebarkan Hoaks, Kini Diperiksa

Psikolog Lita Gading diperiksa Polda Metro Jaya usai dilaporkan musisi dan psikologi Ahmad Dhani.

Tayang:
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

"Urusan pejabat publik urusan pejabat publik adalah urusan daripada pekerjaan publik, enggak ada hubungannya sama rumah tangga saya," ujar Ahmad Dhani.


Penuhi Panggilan Polisi, Lita Gading Hanya Diberi 1 Pertanyaan

DIPERIKSA POLISI - Lita Gading menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan berkait laporan Ahmad Dhani terhadapnya. Lita dituduh melakukan perundungan terhadap anak Ahmad Dhani yang masih di bawah umur, lewat media sosial.
DIPERIKSA POLISI - Lita Gading menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan berkait laporan Ahmad Dhani terhadapnya. Lita dituduh melakukan perundungan terhadap anak Ahmad Dhani yang masih di bawah umur, lewat media sosial. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Psikolog Lita Gading akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan yang dilayangkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani

Lita mengaku sempat merasa heran dengan proses pemeriksaan yang dijalaninya pada hari tersebut.


"Hanya satu pertanyaan sebenarnya yang tadi diajukan terkait dengan izin," ungkap kuasa hukum Lita Gading, Christian Adrianus Sihite, kepada awak media usai pemeriksaan.


Christian menjelaskan bahwa penyidik hanya menanyakan apakah Lita terlebih dahulu meminta izin atau melakukan komunikasi dengan Ahmad Dhani sebelum mengunggah konten yang dipermasalahkan.

"Makanya ini kan menjadi pertanyaan juga buat kita sebagai kuasa hukum. Karena selama kita mengajukan gugatan ke MK yang kemarin dan pensiun DPR ini belum ada pemanggilan sampai sampai sampai sekarang. Kok tiba-tiba setelah putusan dari DPR kemarin, dari MK ya, kok ini baru ada panggilan?" ujar kuasa hukum Lita.

"Dan pertanyaannya cuma satu terkait konfirmasi apakah memang ada komunikasi dari beliau dengan terlapor? Jawab beliau tidak karena memang foto dan video itu beredar luas di media. Itu doang," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Lita menilai pertanyaan soal izin tidak relevan karena materi yang dipermasalahkan sudah tersebar luas di ruang publik.


"Gimana kita minta izin sedangkan video aja beredar di semua kalangan? Video abangnya juga beredar di Google. Masa kita dipidana? Logikanya di situ," tegas Christian.

Lita sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum. Ia menyebut tindakannya sebagai bagian dari edukasi psikologi kepada masyarakat, bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.

"Klien kami ini sebenarnya pelindung anak itu. Yang menghujat itu netizen, bukan saya. Saya memberikan pandangan keilmuan agar anak ini terlindungi," ujar Lita Gading.

 (Wartakota/Ari/Tribun Bogor/Vivi)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved