Senin, 18 Mei 2026

Ahmad Dhani Dilaporkan

Rayen Pono Kecewa, Ahmad Dhani Belum Juga Diperiksa usai Dilaporkan, Terkendala Surat Izin Presiden

Musisi Rayen Pono kecewa Ahmad Dhani tak segera diperiksa terkait kasus diskriminasi ras dan etnis, pencemaran nama baik.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Musisi Rayen Pono bongkar perkembangan kasusnya dengan Ahmad Dhani.
  • Rayen diketahui telah melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan diskriminasi ras dan etnis, hingga pencemaran nama baik.
  • Namun laporannya ini seolah terhenti, karena Ahmad Dhani belum juga diperiksa.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Musisi Rayen Pono bongkar perkembangan kasusnya dengan Ahmad Dhani, terkait kasus diskriminasi ras dan etnis, hingga pencemaran nama baik.

Awal Rayen laporkan Ahmad Dhani ini ketika pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang harusnya 'Pono' menjadi 'Porno'.

Baca juga: Rayen Pono Yakin Ahmad Dhani Kicep Disinggung Kasus Penghinaan Marga Pono

Rayen dan keluarga besar 'Pono' yang tak terima melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, pada 23 April 2025. Laporannya diterima dan teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim.

Rayen menegaskan laporannya kepada Dhani masih mandek atau tertahan di penyidik kepolisian.

"Sampai saat ini, baru aja berapa mungkin sebulan lalu ya, gua tuh baru menerima lagi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP)," kata Rayen 

"Jawabannya masih sama, informasinya masih sama, masih menunggu surat izin Presiden terkait pemanggilan Ahmad Dhani, karena kan dia adalah anggota DPR RI," tambahnya.

LAPOR POLISI - Foto musisi Rayen Pono yang diunduh dari akun Instagram pribadinya, Selasa (22/4/2025). Rayen Pono kini akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri buntut sebutan 'Rayen Porno'.
LAPOR POLISI - Foto musisi Rayen Pono yang diunduh dari akun Instagram pribadinya, Selasa (22/4/2025). Rayen Pono kini akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri buntut sebutan 'Rayen Porno'. (Instagram.com/rayenpono)

Personel grup musik Pasto itu menghargai jawaban dan usaha dari penyidik kepolisian, yang sudah menindaklanjuti laporan polisinya, kepada suami Mulan Jameela itu.

Pria berusia 43 tahun ini merasa penegakan hukum di Indonesia masih lemah, pernyataan itu sesuai dengan apa yang ia alami.

"Karena terbukti lewat surat itu kan berarti kasusnya masih hidup, gitu. Tapi lagi-lagi buat gua proses penegakan hukum di negeri ini tuh masih ya klise-klise aja lah," ucapnya.

"Tumpul ke atas gitu ya, tajam ke bawah. Artinya narasi mengenai surat izin Presiden itu kan tidak relevan," sambungnya.


Rayen Ingin Ahmad Dhani Segera Diperiksa Polisi

AKUN INSTAGRAM HILANG - Musisi Ahmad Dhani mendatangai Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang. Ia datang untuk melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian soal hilangnya akun instagramnya.
AKUN INSTAGRAM HILANG - Musisi Ahmad Dhani mendatangai Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang. Ia datang untuk melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian soal hilangnya akun instagramnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hal tersebut dikarenakan laporannya diklaim sudah sesuai dengan apa yang dituangkan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dialaminya. 

"Basis undang-undang itu, itu Undang-Undang MD3 menyatakan dengan clear, bahwa terkait anggota dewan yang dipanggil pemeriksaan terkait kasus hukum dengan basis undang-undang itu tidak memerlukan surat izin Presiden," jelasnya.

"Jadi buat gua di sini sudah tidak netral. Penegak hukum juga polisi juga enggak tahu kenapa bisa tidak percaya diri untuk memanggil Ahmad Dhani. Ada apa? Itu aja pertanyaannya," tambahnya.

Baca juga: Rayen Pono Merasa Diremehkan, Tegas Tak Ada Jalur Damai dengan Ahmad Dhani

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved