Eks Istri Andre Taulany Dilaporkan
ART Dipanggil Komisi III DPR RI Ikuti RDP, Erin Eks Istri Andre Taulany Ingin Suaranya Juga Didengar
Herawati, ART mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/5/2026) dengan Komisi III DPR RI.
Ringkasan Berita:
- Herawati, ART mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/5/2026) siang.
- Saat bersamaan, Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga juga turut datang menghadiri RDP sebagai tamu, bukan sebagai yang dimintai keterangan.
- Erin mengungkapkan Komisi III DPR RI juga harus memanggil dirinya untuk mendengar keterangan, agar informasi yang didapatkan berimbang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI memanggil Herawati, Asisten Rumah Tangga (ART) mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/5/2026) siang.
RDP tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, yang digelar bertujuan untuk mendengar langsung apa yang terjadi dengan Herawati, terhadap majikannya sendiri, Erin.
Baca juga: Di Depan Komisi III DPR, Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul hingga Ditendang oleh Majikan
Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga juga turut datang menghadiri RDP sebagai tamu, bukan sebagai yang dimintai keterangan.
Komisi III DPR RI dikabarkan meminta penegak hukum untuk meneruskan laporan Hera, terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erin.
Menanggapi hal tersebut, Erin menghormati pernyataan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburakhman itu.
Erin menegaskan dirinya hadir karena ingin mendengar langsung apa yang dibicarakan antara Hera dan Komisi III DPR RI.
"Pastinya kami menghargai. Cuma saya juga meminta suara saya juga didengarkan," kata Erin dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin sore.
Baca juga: Komentar Rieke Diah Pitaloka soal Kasus Erin Eks Andre Taulany vs ART, Singgung Perlindungan Korban
Mantan istri Andre Taulany itu mengungkapkan Komisi III DPR RI juga harus memanggil dirinya untuk mendengar keterangan, agar informasi yang didapatkan berimbang.
"Saya cuma minta keadilan yang sama. Saya puya semua buktinya kok, dari kegiatan dia dari pagi salpai dia keluar rumah," tegas Erin.
"Saya yakin, bukti CCTV ini tidak terbukti saya melakukan penganiayaan," sambungnya.
Senada dengan Erin, Sunan Kalijaga menilai Komisi III DPR RI harus berada ditengah, tidak memihak kepada siapapun termasuk Hera.
"Ibu Erin dan Hera itu sama-sama warga negara Indonesia. Mereka juga memiliki hak yang sama. Sehingga kami juga meminta keadilan," jelas Sunan Kalijaga.
"Apa mentang-mentang orang kecil itu boleh melaporkan sementara Ibu Erin yang
nota bene adalah sebagai masyarakat warga negara Indonesia enggak boleh
melaporkan? Kan enggak adil dong kalau kayak begitu," tambahnya.
Sunan pun memastikan Erin akan mengambil langkah hukum selanjutnya, setelah melihat Hera melakukan RDP dengan Komisi III DPR RI.
"Pasti kami akan mengambil langkah hukum kedepan, cuma belum bisa kami sampaikan disini," ujar Sunan Kalijaga. (Ari).