Doktif Vs Richard Lee
Kasus Richard Lee Naik P21 Jelang Idul Adha, Doktif Tegaskan Ogah Damai
Proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee disebut telah memasuki tahap P21.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee sebagai tersangka memasuki babak baru. Richard Lee akan segera diseret ke meja hijau untuk disidangkan.
Hal itu setelah Polda Metro Jaya menyebut jika berkas perkaranya yang sebelumnya diperbaiki, saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada Jumat (22/5/2026).
“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, makan pihak kepolisian saat ini tinggal melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa.
“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kontroversi-Doktif-vs-Richard-Lee-OK.jpg)