Senin, 25 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Kasus Richard Lee Naik P21 Jelang Idul Adha, Doktif Tegaskan Ogah Damai 

Proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee disebut telah memasuki tahap P21. 

Tayang:
Tribunnews.com/Kolase Tribunnews
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee sebagai tersangka memasuki babak baru. Richard Lee akan segera diseret ke meja hijau untuk disidangkan.

Hal itu setelah Polda Metro Jaya menyebut jika berkas perkaranya yang sebelumnya diperbaiki, saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada Jumat (22/5/2026).

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, makan pihak kepolisian saat ini tinggal melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” tuturnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved