Rabu, 27 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Bakal Surati Komisi Yudisial untuk Kawal Sidang Richard Lee, Apa Isinya?

Doktif, mengaku akan kembali menyurati Komisi Yudisial (KY) terkait pengawalan persidangan kasus Richard Lee.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Samira Farahnaz alias Doktif, mengaku akan kembali menyurati Komisi Yudisial (KY) demi kawal persidangan kasus Richard Lee.
  • Doktif enggan membeberkan isi surat balasan dari KY lantaran bersifat rahasia.
  • Doktif juga menyinggung sosok Richard Lee yang menurutnya dikenal sebagai figur yang manipulatif dan dianggap kebal hukum.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan  Samira Farahnaz alias Doktif, mengaku akan kembali menyurati Komisi Yudisial (KY) terkait pengawalan persidangan kasus Richard Lee.

Doktif menyebut Komisi Yudisial dinilai sangat responsif dalam menangani laporan yang dilayangkan pihaknya.

Baca juga: Doktif Siap Kawal Sidang Richard Lee Usai Berkasnya Naik P21

“Komisi Yudisial, di bawah kepemimpinan Bapak Abdul Khair, itu sangat responsif. Jadi seperti surat yang Doktif tunjukkan ini adalah respons luar biasa dari KY pada saat sidang praperadilan dari tersangka DRL,” ujar Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. (Kolase Tribunnews)

Meski demikian, Doktif enggan membeberkan isi surat balasan dari KY lantaran bersifat rahasia.

“Karena ini bersifat rahasia, jadi isinya tidak bisa diungkap, tapi yang jelas sangat responsif,” katanya.

Doktif kemudian mengungkapkan rencananya untuk kembali mengirim surat ke KY guna meminta pengawalan terhadap hakim dalam proses persidangan Richard yang akan datang.

“Insyaallah minggu depan kita akan mengirimkan surat untuk pengawalan hakim di persidangan DRL,” lanjutnya.

Ingin Buktikan Richard Lee Tak Bisa Kebal Hukum

Dalam kesempatan itu, Doktif juga menyinggung sosok Richard Lee yang menurutnya dikenal sebagai figur yang manipulatif dan dianggap kebal hukum.

Namun ia menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

“Kita tahu manusia ini sangat manipulatif dan dikenal sebagai seseorang yang kebal hukum, tapi ternyata tidak ya,” ucap Doktif.

Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa siapa pun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, meski memiliki relasi maupun kekuatan finansial.

“Jadi sebenarnya kasus ini bisa menjadi role model untuk kasus-kasus yang lain atau seluruh warga negara Indonesia: tidak ada yang kebal hukum. Meskipun mempunyai link sekuat apa pun, mempunyai harta sebanyak apa pun, selama Anda salah, tetap harus mempertanggungjawabkan itu,” tandasnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved