Kabar Artis
Soal Peluang Ruben Onsu Dapatkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bicara soal peluang Ruben Onsu dapatkan hak asuh anak dari Sarwendah.
Ringkasan Berita:
- KPAI menilai peluang Ruben Onsu mendapatkan hak asuh anak bisa terbuka jika dugaan kekerasan dan dampak psikologis terhadap anak terbukti melalui proses hukum.
- Menurut KPAI, hak asuh tidak hanya soal kebutuhan materi.
- Kasih sayang, kedekatan emosional, dan kualitas pengasuhan juga menjadi faktor utama penilaian.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut buka suara mengenai perseteruan persenter Ruben Onsu dan Sarwendah yang menyangkut masalah anak.
Masalah Ruben dan Sawendah mencuat berawal dari sang presenter melayangkan protesnya karena dipersulit bertemu anak.
Ruben kemudian berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya tersebut.
Namun konflik keduanya semakin memanas usai Sarwendah mengungkit persoalan nafkah dan menilai Ruben lepas dari tanggung jawab.
Pada akhirnya, Ruben berencana merebut hak asuh lantaran merasa anak-anaknya dalam kondisi tak aman.
Hal ini dirasakan Ruben usai viralnya potongan video anaknya ikut dalam live TikTok Sarwendah hingga membacakan komentar-komentar warganet.
Perlakuan-perlakuan keluarga Sarwendah juga mulai terungkap buntut putra angkat Ruben, Betrand Peto alias Onyo yang mengaku mendapat perlakuan kasar.
Kini pihak Ruben dinilai diuntungkan dalam langkah merebut hak asuh anak karena terbongkarnya fakta-fakta baru.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai jika bukti-bukti tersebut benar adanya, peluang Ruben mendapatkan hak asuh semakin terbuka.
Namun pihak Ruben juga harus bisa membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang berdampak ke psikis anak.
"Saya kira kalau memang itu menjadi salah satu bukti sebetulnya bisa saja gitu ya."
"Namun tentu harus diverifikasi gitu ya apakah ada dugaan tidak pidana tersebut," kata Jasra Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Soroti Siaran Live Sarwendah-Giorgio, Praktisi Hukum Sarankan Anak Ruben Onsu Dibawa ke Psikiater
Dalam hal ini, pihak Ruben diminta untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan ke polisi.
Nantinya hasil penyelidikan bisa dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan hak asuh anak.
"Tentu harus laporan kepada kepolisian, dan hasil penyelidikan itu sebetulnya nanti bisa juga sebagai dasar gitu," jelas Jasra.