Bulu Tangkis
Kronologi Kasus Match Fixing Agrippina, Eks Tandem Marcus Gideon Diimingi Uang di Vietnam Open 2017
Agrippina Prima Rahmanto Putra mengungkap kronologi atas kasus match fixing yang membuatnya dihukum BWF.
Meski sudah jelas menolak permintaan dari oknum yang bersangkutan, Agripinna tetap mendapat jerat hukuman BWF.
BWF tetap memberikan hukuman lantaran Agripinna tak langsung melaporkan tindakan yang menimpa dirinya itu.
Sanksi pun sudah keluar pada 18 Januari 2021 lalu, yang mana harusnya Agripinna memiliki kesempatan untuk melakukan banding.
Sayangnya, Agripinna tak melakukan banding hingga akhirnya putusan final keluar pekan lalu.
"Sebenarnya saya bisa banding, misalnya banding aturannya dari BWF ke PBSI baru ke saya, baru saya banding."
"Tapi ini pas dari PBSI melaporkannya sudah ada putusan dari KAS, itu seperti lawyer-nya olahraga."
"Dampaknya (hukuman) itu mengubur cita-cita yang dari kecil saya bangun."
"Mengubur cita-cita keluarga saya yang secara kebetulan saya kan keluarga dari bulu tangkis, pada pelatih bulu tangkis, mama bekas mantan pemain nasional," sambung Agripinna.
Hukuman yang menjeratnya lantas berdampak besar terhadap karier bulu tangkis kelahiran 1991 tersebut.
Tak boleh main di seluruh agenda BWF, Agripinna kemudian banting setir ke turnamen kampung alias tarkam.
Selain Agripinna, sebanyak tujuh pebulu tangkis Indonesia lainnya juga mendapat sanksi dari BWF.
8 Pebulu Tangkis Indonesia Kena Sanksi BWF
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
- larangan bermain seumur hidup
2. Ivandi Danang Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)
- larangan bermain seumur hidup
3. Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra)
- larangan bermain seumur hidup
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2032
- denda 12 ribu dollar atau sekitar Rp190,5 juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/agrippina-prima-rahmanto-putra-match-fixing.jpg)