Sabtu, 18 April 2026

Menpora Erick Thohir Tegaskan Nol Toleransi untuk Pelecehan Seksual Terhadap Atlet

sejumlah kasus pelecehan yang menimpa atlet nasional, sebelumnya terjadi pada atlet panjat tebing Indonesia, terbaru menimpa atlet kickboxing

Tribunnews.com/Abdul Majid
TINDAK TEGAS - Menpora Erick Thohir, Ketum FPTI Yenny Wahid dan Ketum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat diwawancarai terkait kasus pelecehan seksual di kalangan atlet Indonesia, SCBD, Sudirman, Jakarta, Rabu (11/3/2026). 

Menpora Erick Thohir Tegaskan Nol Toleransi Untuk Pelecehan Seksual terhadap Atlet

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual terhadap atlet Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus pelecehan yang menimpa atlet nasional, termasuk yang sebelumnya terjadi pada atlet panjat tebing Indonesia serta kabar terbaru yang menimpa atlet kickboxing.

Baca juga: Atlet Kickboxing Alami Pelecehan, Menpora: Tak Ada Tempat untuk Pelatih yang Salah Gunakan Kekuasaan

Menpora Erick menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemenpora memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet.

Ia juga mengapresiasi langkah Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) yang telah bekerja sama dengan International Olympic Committee (IOC) dalam menerapkan sistem perlindungan atau safeguarding bagi atlet.

“Saya apresiasi dari NOC yang sudah bekerja sama dengan IOC melalui program safeguard. Kami dari Kemenpora mengambil posisi yang sama, yaitu perlindungan terhadap atlet,” ujar Erick seusai acara HUT Ke-74 NOC Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (11/3/2026) malam.

Menurutnya, para atlet telah berkorban besar demi mengharumkan nama bangsa.

Oleh karena itu, mereka tidak seharusnya menjadi korban tindakan yang merugikan, apalagi pelecehan.

“Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, tetapi juga latihan dan meninggalkan orang tua. Tidak seharusnya mereka dizalimi. Hal-hal seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erick juga menekankan bahwa setiap kasus harus ditangani secara serius, baik melalui sanksi dari federasi olahraga maupun melalui proses hukum jika terbukti melanggar aturan pidana.

Ia mencontohkan kasus di cabang olahraga panjat tebing yang pelakunya telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh federasi.

Selain itu, Erick menilai introspeksi dan pembenahan sistem pembinaan atlet harus dilakukan, baik di pelatnas maupun di masing-masing cabang olahraga, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pembiaran.

“Pembenahan sistem harus terjadi. Tidak boleh ada pembiaran. Semua harus bersih dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari mengajak seluruh atlet, ofisial, dan pelaku olahraga untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved