Dualisme Persija
Persija Kubu Ferry Beri Tenggat 3 Hari Untuk PSSI
Mereka mengancam, jika PSSI tak jua mencabut SK tersebut, maka tak segan-segan ia akan melakukan upaya hukum
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus memberikan tenggat waktu tiga hari bagi PSSI.
Ferry mendesak PSSI mencabut SK yang memutuskan kubu Hadi Basalamah sebagai pengelola Persija Jakarta. Desakan tersebut tertuang dalam somasi yang diditerima oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Roberto Rouw.
"Kami memberikan rentan waktu 3x24 jam kepada PSSI untuk mencabut SK nomor 34/JAH/X/2011," kata kuasa hukum Persija Jakarta, Gusti Randa di kantor PSSI, Jumat (7/10/2011).
Mengingat kick off kompetisi Liga Indonesia pada 15 Oktober 2011, maka Gusti Randa menuntut agar PSSI segera mencabut keputusannya paling lambat hari Senin, (10/10/2011) pekan depan.
Ia pun mengancam, jika PSSI tak jua mencabut SK tersebut, maka tak segan-segan ia akan melakukan upaya hukum.
"Bilamana dalam waktu itu tidak dilakukan seperti somasi kami, maka kami akan melakukan sebuah upaya hukum baik secara pidana juga perdata," tandasnya.
Seperti diketahui, terkait dualisme ditubuh Persija Jakarta, PSSI menganulir Ferry Paulus sebagai Ketua Umum Persija Jakarta di bawah bendera PT Persija Jaya Jakarta.
Padahal hasil verifikasi yang dilakukan PSSI menyatakan PT Persija Jakarta meraih poin 90,1. Akan tetapi tiba-tiba PSSI memutuskan kubu Hadi Basalamah dengan PT Persija Jaya sebagai pengelola Persija Jakarta.