Minggu, 25 Januari 2026

soccer star

David Beckham Bayar Pajak Rp 372 Juta Per Hari

Betapa tidak, Beckham menghabiskan 22 ribu poundsterling atau sekitar Rp 372 juta per hari untuk pembayaran pajak pendapatan dalam negeri.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Husein Sanusi
DAILY MAIL
David Beckham 

TRIBUNNEWS.COM - David Beckham adalah lumbung uang untuk HM Revenue and Customs (HMRC), departemen non-kementerian yang mengurusi perpajakan di Inggris.

Betapa tidak, Beckham menghabiskan 22 ribu poundsterling atau sekitar Rp 372 juta per hari untuk pembayaran pajak pendapatan dalam negeri.

Angka itu dibayarkan oleh Beckham Brand Holdings Ltd, perusahaan yang dimiliki sang bintang dan istrinya, Victoria, pada 2015.

Bukan tanpa sebab mantan gelandang Manchester United dan Real Madrid itu harus membayar begitu besar. Keuntungan yang diraup perusahaannya juga tergolong tinggi, yaitu 31 juta poundsterling setahun.

Dari sekian banyak penghasilannya, Beckham harus memindahkan 8 juta poundsterling di antaranya ke rekening HMRC. Dengan kata lain, dia membayar pajak 153 ribu poundsterling per pekan atau 22 ribu poundsterling per hari.

Pendapatan Beckham Brand Holdings Ltd kebanyakan berasal dari hak citra Beckham, seperti kesepakatan dengan brand jam tangan Breitling dan wiski Haig Club.

Perusahaan itu juga mengurusi penjualan produk mode dari Victoria. Berbeda dengan suaminya, bisnis Victoria tidak begitu mulus dengan catatan kerugian 4,6 juta poundsterling pada 2015 dan utang sebesar 21 juta poundsterling.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
22
15
5
2
40
14
26
50
2
Man. City
23
14
4
5
46
21
25
46
3
Aston Villa
22
13
4
5
33
25
8
43
4
Liverpool
22
10
6
6
33
29
4
36
5
Manchester United
22
9
8
5
38
32
6
35
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved