Liga Indonesia
PSSI Tidak Tunda Pemakaian Wasit Asing
Pemakaian wasit asing ini merupakan bagian dari program pengembangan kualitas pertandingan.
Tahap terakhir adalah pengajuan KITAS kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pengajuan KITAS ini diperlukan apabila peran TKA untuk waktu kerja dan tinggal yang lebih lama.
"PSSI berkomitmen menyesuaikan administrasi perizinan kerja tenaga asing berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak Depnaker dan Departemen Hukum dan Ham. Jadi tidak ada penundaan program wasit asing. Yang kami lakukan adalah penyesuaian waktu dengan proses penyelesaian administrasi,” tegas Tisha.
Ditambahkan untuk penugasan para wasit asing, saat ini PSSI sedang mengusahakan untuk pertandingan pada pekan 23 Go Jek Traveloka Liga 1.
Wasit asing sendiri mulai bertugas sejak pekan ke-18 kompetisi Liga 1 2017 dan berasal tiga negara yakni Australia, Iran dan Kirgizstan.