Liga 1
Polisi Ungkap Hal Ini Bikin Oknum Bobotoh Tahu Identitas Haringga Sirla
Yoris melanjutkan, setelah identitas Haringga diketahui, oknum bobotoh lantas melakukan penganiayaan secara brutal
Tayang:
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Yoris mengatakan, Haringga kemudian tewas di lokasi kejadian.
Pasca-kejadian tersebut, Satreskim Polrestabes Bandung menangkap sepuluh orang pelaku yang diduga terlibat.
Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang pelaku, ada yang masih di bawah umur dan yang tertua berusia 40 tahun.
Pihak kepolisian masih akan memburu sisa pelaku yang terlibat pengeroyokan.
Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan diancam pidana lebih dari tujuh tahun kurungan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelaku-pengeroyokan-haringga-sirila_20180924_154334.jpg)