Jumat, 8 Mei 2026

Liga 1

Polisi Ungkap Hal Ini Bikin Oknum Bobotoh Tahu Identitas Haringga Sirla

Yoris melanjutkan, setelah identitas Haringga diketahui, oknum bobotoh lantas melakukan penganiayaan secara brutal

Tayang:
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Pelaku pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA. 

Yoris mengatakan, Haringga kemudian tewas di lokasi kejadian.

Pasca-kejadian tersebut, Satreskim Polrestabes Bandung menangkap sepuluh orang pelaku yang diduga terlibat.

Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang pelaku, ada yang masih di bawah umur dan yang tertua berusia 40 tahun.

Pihak kepolisian masih akan memburu sisa pelaku yang terlibat pengeroyokan.

Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan diancam pidana lebih dari tujuh tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
31
22
6
3
55
20
35
72
2
Borneo FC
31
23
3
5
64
28
36
72
3
Persija
31
20
5
6
58
26
32
65
4
Malut United
31
15
7
9
66
43
23
52
5
Persebaya
31
14
9
8
49
35
14
51
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved