Senin, 1 September 2025

CPNS 2019

Mantan Pemain Persib Bandung Berstatus PNS, Ada Zaenal Arif Hingga Gendut Doni

Berikut daftar pemain mantan pemain Persib Bandung yang berstatus PNS, Senin, (14/11/2019)

zoom-inlihat foto Mantan Pemain Persib Bandung Berstatus PNS, Ada Zaenal Arif Hingga Gendut Doni
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Mantan Pemain Persib Bandung Berstatus PNS, Ada Zaenal Arif Hingga Gendut Doni

TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS menjadi perbincangan hangat di beberapa hari terakhir ini, Kamis (14/11/2019).

Tentu saja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak diminati oleh masyarakat Indonesia baik yang bekerja di kalangan swasta maupun belum bekerja.

Bukan menjadi rahasia umum kembali jika menjadi PNS memiliki jaminan kehidupan di masa tua.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 (Kementerian PANRB)

Beberapa pemain sepak bola bahkan telah menyandang gelar PNS alias Pegawai Negeri Sipil.

Termasuk Persib Bandung yang memiliki beberapa mantan pemain yang berstatus PNS.

Dari hasil penelusuran Tribunnews, berikut deretan mantan pemain Persib yang kini telah menyandang sebagai PNS:

1. Yaris Riyadi

Yaris Riyadi merupakan mantan pemain Persib Bandung di awal tahun 2000an.

Ia memiliki posisi yang sama dengan Eka Ramdani.

Yaris merupakan pemain yang memiliki visi bermain yang cukup baik.

Yaris Riyadi
Yaris Riyadi (tribun jabar)

Posisi naturalnya ialah gelandang menyerang.

Yaris sendiri sudah menjadi PNS sejak dirinya masih aktof di dunia sepak bola.

UIa bekerja di Dinas Pelayanan Pajak Kota Madya Bandung pada tahun 1998.

2. Sujana

Sujana merupakan mantan pemain Persib Bandung yang memiliki julukan Sujagol.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persija Jakarta
4
3
1
0
11
2
9
10
2
Borneo FC
3
3
0
0
5
1
4
9
3
Arema FC
4
2
1
0
7
3
4
7
4
PSIM
4
2
2
0
5
2
3
8
5
Persebaya
3
2
0
1
6
3
3
6
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan