Sebelum Laga Persebaya vs Arema FC di Piala Gubernur Jatim 2020, Keriucahan Terjadi, 7 Motor Dibakar
Sebelum Laga Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Gubernur Jatim 2020, Keriucahan terjadi 7 motor dibakar, Selasa (18/2/2020)
Editor:
Gigih
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kerusuhan antar massa suporter pecah menjelang laga semi final Piala Gubernur Jatim 2020 di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (18/2/2020).
Kedua kelompok suporter bertemu di wilayah Pasar Hewan Dimoro, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Informasinya, terjadi kericuhan antar suporter di sekitar Pasar Hewan Dimoro.
InFo lebih lanjut menyebut ada empat unit sepeda motor yang dibakar dan ada satu orang terluka dalam kericuhan itu.
"Masih ditangani petugas, kami belum tahu detailnya. Kejadian seperti ini sebenarnya tidak perlu," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Tujuh kendaraan roda dua dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal.
Insiden itu terjadi pukul 14.50 WIB di sebuah persimpangan jalan di kawasan Dawuhan, Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun insiden tersebut tidak berdampak secara langsung pada jalannya pertandingan kedua kesebelasan yang berlaga di Stadion Supriyadi Kota Blitar.
"Kami dari Polres Blitar dapat mengkondusifkan atau mengamankan situasi sehingga pertandingan pun masih tergelar dengan baik dan aman sampai saat ini," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2020).
Trunoyudomenyebut pihaknya masih terus melakukan pendataan sekaligus mengamankan lokasi terjadinya insiden tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan inventarisir dari Polres Blitar Kota tentunya kami masih menunggu laporannya," tuturnya.
Ia memastikan, pihak Polres Blitar Kota belum mengamankan satu orang pun yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Kendati begitu pihaknya akan tetap berkomitmen pada penegakan hukum, apalagi insiden tersebut mengakibatkan kerugian material.
"Pelaku siapapun yang mengganggu ketertiban apalagi sudah ada kerugian materil dari masyarakat dan ini masuk dalam pidana," ujarnya.