Liga 1
Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok Tertunda Gegara Covid-19, RDP Dijadwal Ulang
Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid-19 merebak di Indonesia.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.
Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.
Baca: Pilar Persija Marc Klok Datangi DPR, Segera Naturalisasi?
Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.
Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).
Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.
Baca: Dzumafo Epandi, Pemain Naturalisasi Indonesia yang Lekat dengan Kata Anjay di Media Sosial
Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.
Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.
Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Saat ini, pemain berusia 27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.
"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.
Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya.