Kamis, 28 Agustus 2025

Liga 1

Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok Tertunda Gegara Covid-19, RDP Dijadwal Ulang

Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid-19 merebak di Indonesia.

Dokumentasi Marc Klok
Marc Klok bersama tiga pemain yang akan dinaturalisasi dari cabang olahraga basket Kimberley Pierre-Louis, Lester Prosper dan Brandon Jawato, saat berada di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.

Baca: Pilar Persija Marc Klok Datangi DPR, Segera Naturalisasi?

Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.

Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).

Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.

Baca: Dzumafo Epandi, Pemain Naturalisasi Indonesia yang Lekat dengan Kata Anjay di Media Sosial

Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.

Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.

Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.

Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Saat ini, pemain berusia  27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.

Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
3
3
0
0
5
1
4
9
2
Persija Jakarta
3
2
1
0
8
1
7
7
3
Arema FC
3
2
1
0
7
3
4
7
4
Persebaya
3
2
0
1
6
3
3
6
5
Malut United
3
1
2
0
7
5
2
5
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan