Liga Italia
Syarat Wajib AC Milan jika Ingin Perpanjang Kontrak Hakan Calhanoglu: Naikkan Gaji Dulu
AC Milan wajib penuhi sayarat jika ingin memperpanjang masa bakti Hakan Calhanoglu, yakni naikkan gaji dari pemain Timnas Turki tersebut.
Editor:
Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat satu syarat yang wajib dipenuhi oleh AC Milan jika ingin memperpanjang masa bakti trequartista andalannya, Hakan Calhanoglu.
AC Milan dihadapkan satu syarat untuk menaikkan upah alias gaji dari Hakan Calhanoglu.
Penampilan AC Milan pasca-lockdown di Liga Italia 2019-2020 begitu memesona.
Bagaimana tidak, dalam 12 pertandingan Liga Italia 2019-2020, AC Milan berstatus tak terkalahkan.
Baca juga: AC Milan Incar Bek Tengah Barcelona, Potensi Hakan Calhanoglu Gabung Inter Milan
Baca juga: Ketika Putra Legenda Juventus Idolakan AC Milan, Singgung Dampak Magis Zlatan Ibrahimovic
Performa ciamik Rossoneri besutan Stefano Pioli tersebut tak lepas dari peran apik Hakan Calhanoglu.
Hakan Calhanoglu mampu mengemas 6 gol dan 8 assist dalam streak tak terkalahkan Milan tersebut.
Pada musim 2020-2021, pemain asal Turki tersebut sudah mengoleksi 4 gol dan 3 assist dari 7 laga di semua kompetisi.
Tampil melejit dalam beberapa bulan terakhir membuat pihak AC Milan tak ingin kehilangan salah satu bintang andalannya tersebut.
Maklum saja, kontrak Calhanoglu bersama AC Milan bakal berakhir pada Juni 2021.
Artinya, pemain 26 tahun itu hanya menyisakan satu tahun kontrak di San Siro.
Karenanya, Rossoneri berniat untuk segera mengikatnya dengan kontrak baru.
Dilansir BolaSport.com dari Tuttosport, Calhanoglu menuntut kenaikan upah yang signifikan pada kontrak barunya nanti.
Meski disinyalir berniat bertahan, Calhanoglu menuntut gaji senilai 6,5 juta euro (sekitar Rp 112 miliar) per tahun kepada Milan.
Nominal tersebut nyaris naik tiga kali lipat dari gaji yang diterimanya saat ini sebesar 2,5 juta euro (sekitar Rp 43 miliar) per musimnya.
Hal ini tentu saja memberatkan I Rossoneri lantaran mereka tengah berjuang mengatasi krisis finansial akibat pandemi COVID-19.