Kamis, 18 September 2025

Liga 2

Michelle Kuhnle Siap Laporkan Balik Persis Solo ke Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Dasarnya

Michelle Kuhnle siap melaporkan balik Persis Solo dengan dalih pengancaman terhadap anak.

Kolase Instagram
Eks Humas Persis Solo, Michelle Kuhnle yang pernah ikut Indonesian Idol. Michelle Kuhnle siap melaporkan balik Persis Solo dengan dalih pengancaman terhadap anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Masalah yang melibatkan klub Liga 2, Persis Solo dengan eks humasnya, Michelle Kuhnle, terus bergulir.

Setelah pihak Persis Solo melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi, sang eks humas pun bereaksi.

Kuasa hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik, menilai tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu melakukan suatu kesalahan.

Eks Humas Persis Solo, Michelle Kuhnle yang pernah ikut Indonesian Idol
Eks Humas Persis Solo, Michelle Kuhnle yang pernah ikut Indonesian Idol (Kolase Instagram)

Baca juga: Sriwijaya FC Resmi Jadi Pengganti Dewa United di Piala Wali Kota Solo

Menurutnya, kliennya itu tak bisa dijebloskan ke penjara.

Sebab, mantan kontestan ajang pencarian bakat itu masih berusia 17 tahun dan dilindungi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Ia melihat, seharusnya kuasa hukum Persis Solo tahun tentang hal itu.

"Kuasa hukum Persis Solo harusnya tahu bahwa UU Peradilan Anak menganut asas diversi, yang artinya penyimpangan," ungkap M. Taufik dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Geoffrey Castillion Dimainkan, Persib Bandung Tak Bisa Bobol Gawang Sriwijaya FC

"Saya heran apakah ketika membuat pengaduan tidak meneliti data Michelle."

"Michelle itu lahir 9 Desember 2003."

"Batas dewasa itu 18 tahun," sambungnya.

Taufik memandang tak ada jalan lain bagi pihak seberang dalam menjernihkan duduk perkara kasus ini.

Ia meminta pihak Persis Solo mencabut gugatan yang ditujukan pada sang klien.

"Pengaduan itu prematur," ujar M. Taufik.

Sosok Michelle Kuhnle dan saat foto bersama dengan Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep seusai lunching pemilik baru Laskar Sambernyawa di Manahan Solo, Sabtu (20/3/2021).
Sosok Michelle Kuhnle dan saat foto bersama dengan Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep seusai lunching pemilik baru Laskar Sambernyawa di Manahan Solo, Sabtu (20/3/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Kiper Persis Solo Optimistis Hadapi PSG Pati di Piala Walikota Solo 2021

"Saya minta agar pengaduan itu segera dicabut," lanjutnya.

Jika itu tidak dilakukan, pihaknya bakal mengadukan balik Laskar Sambernyawa.

Ia bakal mengadukan klub yang bermarkas di Kota Solo ini atas dugaan melanggar pasal 335 ayat 2 KUHP.

"(Kita) laporkan balik karena melakukan pengancaman terhadap anak, pasalnya 335 ayat dua KUHP," ucap M. Taufik.

"Itu kalau (mereka) tidka mencabut laporan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Persis Solo melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik.

Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

Baca juga: Disentil Kaesang dan Digeruduk Netizen, Leonard Tupamahu Minta Maaf Soal Pemukulan Pemain Persis

Eks humas Persis Solo tersebut diduga mencemarkan nama baik manajemen.

"Kita mengadukan Michelle karena ia beberapa kali melakukan konferensi pers tentang Persis," ungkap Badrus Zaman.

"Itu jelas bisa mencemarkan nama baik Persis. Dari Persis merasa dirugikan," sambungnya.

Sejumlah barang bukti telah disiapkan guna memperkuat laporan yang dilayangkan.

"Screenshot atau video sudah ada," ujar Badrus.

Badrus menambahkan laporan yang dilayangkan Polresta Solo bukan mewakili personal.

"Ini mewakili Persis Solo," lanjutnya.

Berita terkait Liga 2 lainnya

(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun Solo/Ady Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan