Wamenkumham: Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Tinggal Sebentar Lagi
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Prof Eddy turut membeberkan proses naturalisasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Prof Eddy turut membeberkan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Seperti diketahui, DPR RI sebelumnya telah menyetujui secara paripurna untuk melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain tersebut.
Kini proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu SK Presiden dan pengambilan sumpah.

“Sekarang sudah di Presiden. Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu SK dari presiden. Begitu ada SK dari presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia,” kata Wamenkumham di Kantor PP Pelti, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2022)
“Jadi ya sekarang lagi on process nya, setelah semua kita kirim. Kan ada persetujuan dari DPR, persetujuan itu dua kali Komisi III Komisi Hukum, kalau saya tidak salah Komisi X bidang Olahraga baru kemudian ke Presiden,” sambungnya.

Dengan tahapan yang hanya menunggu SK dan pengambilan sumpah, Wamenkumham memastikan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan rampung sebagai WNI sebelum Piala AFF bergulir.
Seperti diketahui, Piala AFF 2022 akan bergulir pada 23 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
“Insha Allah (resmi WNI-red) masih ada waktu lebih dari satu bulan tapi kan yang namanya proses administrasi kan mestinya tidak lama,” ujarnya.