TAG
Edward Omar Sharif Hiariej
Berita
Foto (13)
-
Wakil Menteri Hukum Prediksi 14 Gugatan KUHP Baru Bakal Masuk Mahkamah Konstitusi
Prediksi 14 gugatan tersebut didasarkan pada pemetaan isu-isu krusial yang sempat menjadi perdebatan publik selama proses penyusunan KUHP
-
Wakil Menteri Hukum Soroti Dampak Putusan MK terkait Prosedur Eksekusi Jaminan Fidusia
Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penafsiran ulang pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.
-
Pemerintah Pastikan KUHP Baru Tak Batasi Kritik dan Aksi Demonstrasi, Ini Kata Menkum dan Wamenkum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemberlakuan KUHP dan KUHAP tidak membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
-
Penangkapan Bisa Dilakukan Tanpa Izin Pengadilan, Wamenkum: Keburu Kabur Kalau Izin Dulu
Wamenkum mengatakan penangkapan tak perlu izin pengadilan dulu karena alasan penangkapan hanya diberi waktu 1 x 24 jam.
-
Wamenkum: Kalau Ada yang Bilang Penyadapan Bisa Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks
Wamenkum Eddy Hiariej menyebut kabar yang menyatakan penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan dalam KUHAP baru adalah hoaks.
-
Wamenkum soal Pasal Demo di KUHP: Bukan Izin, tapi Pemberitahuan
Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan soal Pasal 256 tentang demonstrasi dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
Wakil Menteri Hukum Beberkan Alasan Adanya Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres RI dalam KUHP Baru
Eddy juga menyatakan, adanya pasal perlindungan Presiden dan Wapres terhadap penghinaan di KUHP baru juga demi menjaga emosional
-
Wakil Menteri Hukum: Warga Bisa Ajukan Praperadilan Apabila Lapor Polisi tapi Tidak Direspons
Dalam KUHAP ini juga kata Eddy, setiap harta benda yang disita tapi tidak ada hubungannya dengan tindak pidana juga bisa dilakukan praperadilan.
-
Wamenkum Sebut Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Batasi Kritik: Yang Dilarang Menista dan Fitnah
Wamenkum mengatakan bahwa dalam pasal 218 kritik tidak dilarang, salah satu wujudnya adalah unjuk rasa.
-
DPR Setujui RUU Penyesuaian Pidana Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III DPR terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Penyesuaian Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan.
-
Overkapasitas Lapas, Pemerintah Tuding Pidana Minimum Jadi Biang Kerok
Wamenkumham Eddy Hiariej menegaskan perlunya pengaturan ulang pidana minimum khusus dalam RUU Penyesuaian Pidana.
-
Pemerintah Usul Penghapusan Hukuman Kurungan Sebagai Pidana Pokok
Eddy menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan sejumlah penyesuaian untuk menyelaraskan sistem pemidanaan nasional dengan KUHP baru.
-
Wamenkum Klarifikasi Polemik KUHAP: Penyadapan Diatur UU Khusus, Bukan Polisi Bebas Sadap
Polemik soal penyadapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR akhirnya diluruskan pemerintah.
-
Kemasan Rokok Polos Belum Final, Wamenkum Ingatkan Regulasi Harus Lewat Harmonisasi
Aturan kemasan rokok polos belum final, regulasinya wajib harmonisasi, industri tembakau dikasih waktu bernapas dulu.
-
Pemerintah Nilai Dalil Korban Represif Tak Relevan dalam Uji UU TNI di MK
Eddy menilai dalil pemohon dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 UU TNI tidak relevan dengan pasal yang diuji
-
Warga Merasa tak Dapat Kerja Layak Gegara Polisi Duduki Jabatan Sipil, Pemerintah: Mengada-ada
Eddy menyampaikan bahwa tudingan soal konflik kepentingan akibat anggota Polri menduduki jabatan sipil adalah “mengada-ada.”
-
Di Sidang MK Wamenkumham Ungkap Awal Mula Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil karena Arahan Jokowi
Eddy mengungkapkan bahwa ketentuan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil berawal dari arahan Jokowi saat masih menjabat
-
KPK Beri 17 Catatan Kritis Soal RUU KUHAP, Wamenkum: Tidak Akan Ganggu Pemberantasan Korupsi
Pemerintah dan DPR sebelumnya juga telah merampungkan pembahasan mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHAP.
-
Wamen Hukum Sebut Pemohon yang Gugat Masa Jabatan Kapolri Tidak Dalam Posisi Dirugikan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyatakan pemohon yang gugat masa jabatan Kapolri tidak dalam posisi dirugikan.
-
DPR Hapus Ketentuan di RUU KUHAP terkait Larangan MA Beri Vonis Lebih Berat
Panja RUU KUHAP menghapus ketentuan melarang MA menjatuhkan hukuman lebih berat dari putusan pengadilan tingkat sebelumnya atau judex facti.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved