Jumat, 5 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan: PT LIB Paksakan Laga Malam Hari, Kapolres Sudah Peringatkan Laga Digelar Sore

PT Liga Indonesia Baru (LIB) dituding sebagai pihak yang memaksakan agar jadwal pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.

Editor: Muhammad Barir
SURYA/HABIBUR ROHMAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personil, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) dituding sebagai pihak yang memaksakan agar jadwal pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tetap digelar pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.

Padahal, polisi sudah memperingatkan agar pertandingan di Stadion Kanjuruhan Malang dimajukan menjadi sore hari karena alasan risiko keamanan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan dakwaan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris terkait kasus menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan pada tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1).

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Kapolres Malang saat itu, Ferly Hidayat sudah memperingatkan Abdul Haris agar menggelar pertandingan pada sore hari.

Peringatan dari Ferly itu menjawab surat pemberitahuan yang dikirimkan Haris bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan pukul 20.00 atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PT Liga Indonesia Baru.

Atas surat Haris itu Polres Malang mengirim balasan berupa permintaan jadwal kick off dimajukan pukul 15.30 karena alasan keamanan.

Haris kemudian meneruskan permintaan polisi itu ke Direktur Utama PT LIB.

Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama membalas surat Haris yang pada intinya tetap memerintahkan agar pertandingan tersebut tetap digelar sesuai jadwal.

"Yang kemudian dibalas oleh PT LIB dengan surat nomor: 497/LIB-KOM/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 perihal Re: Permohonan Perubahan Jam kick off Arema FC vs Persebaya Surabaya 1 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh saksi Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT. LIB," kata Jaksa.

"Dengan isi surat pada pokoknya meminta agar panitia penyelenggara tetap melaksanakan pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya sesuai jadwal yang telah ditentukan," imbuh jaksa.

Pada 28 September Abdul Haris melakukan rapat koordinasi dengan Polres Malang membahas surat balasan PT LIB yang tetap meminta supaya pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap digelar malam hari.

Terhadap kengototan PT LIB ini, Polres Malang meneruskan masalah itu ke Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur.

Pada 29 September 2022 Direktur Intelkam Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono menyarankan agar panpel Arema FC mengurus sendiri izin keramaian kepada Badan Intelkam Mabes Polri.

“Dan meskipun izin keramaian dari Baintelkam Mabes Polri belum terbit, panpel tetap melaksanakan pertandingan Arema FC versus Persebaya,” ujar jaksa.

Dalam dakwaannya jaksa juga menyebut Harus telah memerintahkan saksi Hadi Ismanto selaku ticketing officer agar mencetak karcis sebanyak 43 ribu lembar.

Perintah itu disampaikan Haris kepada Hadi pada 11 September 2022.

Sembilan hari kemudian Hadi Ismanto memesan tiket tersebut ke sebuah perusahaan percetakan di Bantul, Yogyakarta, dengan harga satuan Rp 475.

Tiket selesai dicetak dan diterima panpel pada 26 September.

Dari cetak 43 ribu tiket ini panpel mengeluarkan biaya Rp 29 juta.

“Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan 38.054 orang. Sehingga Kapolres Malang hanya mengizinkan tiket sebanyak itu yang boleh dijual,” tutur jaksa.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi agar menghadap Kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter.

Akhirnya Kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Pada 28 September Haris memerintahkan security officer Suko Sutrisno agar mengerahkan steward untuk membantu polisi mengamankan jalannya pertandingan.

“Suko Sutrisno menghubungi rekannya yang juga penyedia jasa keamanan, dan bersedia mengirim 250 steward,” ujar jaksa.

Selanjutnya pada hari H pertandingan panpel menyerahkan kunci-kunci pintu stadion pada steward yang bertugas menjaga masing-masing jalan masuk.

Adapun khusus pintu besar, kuncinya tidak ada sehingga dibiarkan terbuka.

Menjelang sore, Kapolres Malang memimpin apel pengamanan gabungan polisi, tentara dan steward.

“Setelah apel keamanan gabungan selesai pada pukul 15.00, semua steward mulai menempati posnya masing-masing karena pintu stadion mulai dibuka. Pukul 16.00 penonton mulai berdatangan,” kata jaksa.

Ketika kepanikan terjadi akibat aparat brimob menembakkan gas air mata, penonton tak bisa keluar karena pintu-pintu dalam kondisi terkunci.

Ada satu pintu kecil yang terbuka, namun tak sempurna.

Suporter yang ketakutan oleh gas air mata tetap berusaha keluar melalui pintu-pintu kecil.

“Mereka berdesak-desakan, kehabisan oksigen, hingga mengakibatkan kematian,” kata jaksa.

(tribun network/kha/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
3
3
0
0
8
4
4
9
2
Chelsea
3
2
1
0
7
1
6
7
3
Arsenal
3
2
0
1
6
1
5
6
4
Tottenham
3
2
0
1
5
1
4
6
5
Everton
3
2
0
1
5
3
2
6
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan