Jumat, 3 Oktober 2025

Kongres Luar Biasa PSSI

Calon Waketum PSSI Lapor FIFA Soal Dugaan Pelanggaran Pencalonan Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI

Selain syarat aktif lima tahun, Yesayas juga memersoalkan status Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai menteri dalam kongres luar biasa PSSI

Tribunnews.com/Abdul Majid
Calon ketua umum PSSI Yesayas Oktavianus dalam diskusi sepakbola mencari ketua PSSI ideal yang diadakan oleh SIWO PWI Pusat bekerjasama dengan PSSI Pers di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019) silam. Yesayas juga mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa PSSI 16 Februari 2023 untuk mencari satu Ketua, dua Wakil Ketua, dan 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI 

"Saya kemudian melanjutkan, melaporkan ke FIFA dan melampirkan surat banding saya ke KBP. Ke FIFA saya lakukan tanggal 6 malam, setelah keluar keputusan calon tetap dari KP (Komite Pemilihan)," ucap Yesayas.

"Dari info yang saya dapat, FIFA itu paling lambat tiga hari menjawab surat-surat yang masuk. Kalau FIFA tidak menjawab saya, saya akan teruskan ke CAS, Arbitrase Olahraga Internasional," ujarnya. 

Respons Komite Pemilihan (KP) PSSI

Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin, saat konferensi pers pengumuman daftar calon sementara Ketum, Cawaketum, Exco PSSI, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin, saat konferensi pers pengumuman daftar calon sementara Ketum, Cawaketum, Exco PSSI, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Tribunnews/Alfarizy)

Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannuddin memberikan responsnya terkait banding dan laporan yang diajukan Yesayas.

Dikutip dari Kompas.com, Amir Burhannudin tampak mempertanyakan langkah Yesayas karena pada prinsipnya, banding itu diajukan oleh calon yang merasa haknya dihilangkan atau tidak dipenuhi oleh KP.

Sementara itu, Yesayas merupakan salah satu sosok yang lolos sebagai calon tetap wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027.

"Prinsipnya itu, banding diajukan oleh calon yang haknya merasa dihilangkan atau tidak dipenuhi KP. Lha Yesayas kan lolos artinya hanya dia terpenuhi," kata Amir Burhannudin dilansir Kompas.com, Kamis (9/2/2023) sore WIB.

"Dia ini calon kok memersoalkan calon lain? Dia enggak punya legal standing untuk mengajukan banding," lanjut pernyataan Amir Burhannudin. 

Amir Burhannudin juga membiarkan langkah Yesayas yang mengajukan laporan kepada FIFA.

"Mengenai laporan ke FIFA ya biar saja. Ya enggak apa-apa, biar saja. Masa calon menggugat calon? Masa keaabsahan calon ditentukan oleh persepsi calon lain? Enggak dong," ujar Amir Burhannudin.

Amir Burhannudin menegaskan bahwa Komite Pemilihan telah melakukan verifikasi calon berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan.

Dia juga memberikan sedikit penjelasan terkait kualifikasi masa aktif Erick Thohir dan Zainudin Amali di sepak bola Tanah Air.

"Verifikasi yang dilakukan oleh KP adalah berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan. Memangnya Yesayas telah memeriksa dokumen calon? Kok bisa bilang melanggar statuta?" kata Amir Burhannudin.

"Bisa dikonfirmasi kok, Pak Erick ke Persib, Pak ZA (Zainudin Amali) di klub Liga 3 yang ada di Gorontalo dan ke Asprovnya," kata Amir Burhannudin. (Benediktus Agya Pradipta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Pelanggaran, Calon Waketum PSSI Yesayas Kirim Laporan ke FIFA"

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved