Liga 2
Jelang Kick-off Liga 2, Akmal Marhali Soroti Tunggakan Gaji Pemain
Akmal Marhali menyarankan kepada PSSI dan PT LIB untuk mengambil tindakan tegas kepada klub yang menyelewengkan gaji pemain.
Penulis:
Bayu Satriyo Panegak
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Bermain dengan bandar judi untuk mendapatkan uang. Ini akan merusak moral sepakbola yang mengedepankan sportifitas dan fair play."
"Jangan sampai Liga 2 jadi lahan basah pengaturan skor."
Adapun saat dikonfirmasi Tribunnews, Akmal Marhali mengaku belum mendapat tanggapan dari PSSI maupun PT LIB terkait keluh kesahnya.
Berikut daftar penunggakan gaji klub Liga 2 musim lalu:
1. PSPS Pekanbaru: Rp 1.591.000.000 untuk 26 pemain
2. Persikab Kabupaten Bandung: Rp 1.313.210.00 untuk 16 pemain
3. PSKC Cimahi: Rp 873 juta untuk 29 pemain
4. Kalteng Putra: Rp 653.500.000 juta untuk 19 pemain
5. Persiraja Banda Aceh: Rp 388 juta untuk 20 pemain
6. Gresik United: Rp 387.633.540 untuk 27 pemain
7. PSMS Medan: Rp 127.500.000 untuk dua pemain
8. Semen Padang: Rp 93.750.000 untuk satu pemain
9. Persijap Jepara: Rp 20 juta untuk satu pemain.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.