Super League
Komdis PSSI Hukum Yuran Fernandes, II Capitano PSM Makassar Dilarang Bermain Lagi
Yuran Fernandes kembali menjalani sanksi dari Komdis PSSI setelah pada musim sebelumnya pernah menjalani skorsing selama tiga bulan di Super League.
TRIBUNNEWS.COM - Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, kembali memperoleh sanksi tegas dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal itu terjadi karena Yuran Fernandes melakukan tindakan tidak sportif terhadap wasit pada laga pekan ke-6 Super League 2025/26 melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora BJ Habibie, 21 September 2025.
Yuran Fernandes tampak melewati barisan para peringkat pertandingan, dan tidak menjabat tangan mereka ketika hendak melakukan tos koin.
Padahal wasit kepala asal Manado, Sance Lawita, terlihat telah memberikan instruksi kepada Yuran untuk berjabat tangan sebagai tanda fair play.
Namun, Yuran hanya menyambut dan menyalami kapten tim Persija Jakarta, Rizky Ridho.
Kemudian Sance Lawita (wasit) dan Yuran pun terlibat percakapan dalam insiden tersebut.
Hingga pada akhirnya, Yuran Fernandes tetap menolak jabatan tangan Sance Lawita dan tos koin pun akhirnya dilambungkan.
Insiden penolakan Yuran Fernandes yang terjadi ketika hendak melakukan tos koin terekam jelas di kamera.
Dengan tindakan tersebut, pemain Timnas Tanjung Verde kembali dijatuhi hukuman berat dari Komdis.
Dilansir laman PSSI, Yuran menerima skorsing selama empat pertandingan dan denda sejumlah Rp 50 juta.
Skorsing dari Yuran Fernandes telah dimulai sejak laga terakhir kontra PSIM Yogyakarta, 27 September 2025.
Berarti, Yuran Fernandes masih perlu menjalani tiga skorsing laga lanjutan setelah jeda internasional (FIFA Matchday Oktober 2025).
Dalam tiga laga ke depan, PSM akan berhadapan dengan Arema FC (19/10 - Home), Persik Kediri (25/10 - Away) dan Madura United (2/11 - Home).
Skorsing Yuran Fernandes merupakan kerugian bagi Juku Eja, pasalnya sang pemain telah tampil tak tergantikan selama dua laga terakhir.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Yuran Fernandes semakin menambah panjang catatan buruknya di ajang Super League.
Sebelumnya, pemain 30 tahun pernah mendapat sanksi larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama tiga bulan, terhitung sejak 8 Mei hingga 9 Agustus 2025.
Komdis PSSI kala itu menjatuhkan hukuman berat kepada Yuran akibat unggahan di Instagram yang dinilai mendiskreditkan Super League.
Ungkapan tersebut muncul dari kekecewaannya usai laga menghadapi PSS Sleman pada 3 Mei 2025.
Hukuman yang diterima Yuran Fernandes sempat membuatnya absen dari lima pertandingan PSM, termasuk dua laga awal musim 2025/26.
Kini, Yuran Fernandes harus kembali melewatkan empat laga bersama Juku Eja.
PSM perlu menanggulangi kepergian Yuran Fernandes, terlebih Pasukan Ramang juga berstatus tanpa pelatih kepala setelah kepergian Bernardo Tavares.
Juku Eja pun sedang terseok di papan bawah klasemen Super League posisi 14 dengan perolehan 7 poin.
Baca juga: Semen Padang Terancam Ikuti Jejak PSM, Tanpa Pelatih usai Pekan ke-7 Super League 2025/26
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.