TAG
ATURAN Lengkap PPKM Level 3
Berita
-
Aturan Terbaru PPKM Level 3, Pengunjung Mal dan Warteg Maksimal 60 Persen
Simak aturan baru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Satgas Covid-19 Ingatkan Tetap Ada Pengetatan
Meski PPKM level 3 saat Nataru dibatalkja, Satgas Covid-19 ingatkan pengetatan aktivitas tetap berlaku.
-
Taman Margasatwa Ragunan Ditutup Sementara Mulai 24 Desember 2021 Saat PPKM Level 3
PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan di Jakarta mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
-
Kegiatan Berkumpul saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang, PPKM di Libur Nataru Ikuti Level WHO
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan berkumpul saat libur Nataru akan dibatasi maksimal 50 orang.
-
Terpaksa Harus Bepergian di Masa PPKM Nataru? Berikut Tips Cegah Penularan Covid-19
Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19 bila harus melakukan perjalanan di masa Nataru, simak penjelasannya.
-
Libur Natal dan Tahun Baru Tempat Wisata Boleh Buka dengan Syarat
Tempat wisata diperbolehkan buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
-
ATURAN Lengkap PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Berikut ini aturan terbaru PPKM Level 3 di Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.