TAG
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Berita
Foto (20)
-
MenkumHAM Diharapkan Segera Cabut SK Pendirian BANI Sovereign
Kasus sengketa terkait kepemilikan nama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) antara BANI Mampang dan BANI Sovereign
-
Hotman Tegaskan Maybank Tidak Akan Cabut Gugatan Terhadap Reliance
Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menjelaskan, pihaknya enggan berdamai soal gugatannya kepada Perkumpulan Badan Arbitrase
-
Reliance Capital Bantah Disebut Penyebab Kegagalan Transaksi Jual Beli WOM Finance
RCM memastikan pemilihan BANI tersebut berdasar pertimbangan hukum. Justru tuduhan yang dilayangkan Maybank tanpa dasar hukum jelas.
-
Ikhtiar Perkuat Arbitrase Indonesia, BANI Dorong Revisi UU Nomor 30 Tahun 1999
Sistem arbitrase diyakini mampu menjawab tantangan dunia usaha karena memiliki prinsip kepastian, kerahasiaan, serta waktu yang relatif singkat.
-
BANI Mampang Tegaskan Kepemilikan Merek
BANI yang beralamat di Wahana Graha Lt. 1 Jalan Mampang Prapatan no. 2 adalah pemilik yang sah atas merek BANI
-
PN Jakarta Pusat Batalkan Putusan BANI dalam Kasus TPI
Sekretaris Perusahaan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Melki Laka Lena mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan PN Jakpus itu.
-
Ahok Tertawa Dengar Biro Hukum dan Dishub DKI Saling Lempar Tanggung Jawab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar Rp 7,6 miliar karena kalah dalam gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia
-
Arbiter BANI Dianggap Kurang Kuasai Kasus Sengketa Kepemilikan PT.CTPI
Samson Tanjung mengungkapkan, tak sedikit, putusan sengketa bisnis di Badan Arbitrasi National Indonesia berakhir pembatalan oleh pengadilan
-
Eksekusi Vonis BANI, PT Berkah Harus Daftar Dulu ke Pengadilan Negeri
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim BANI, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut dinilai hakim telah melanggar kesepakatan
-
Putusan BANI Dinilai Final dan Mengikat dalam Kasus TPI
Putusan BANI ini, lanjut Andi, adalah final dan mengikat para pihak.
-
Periksa Perkara TPI, BANI Diminta Independen
BANI akan memeriksa perkara tersebut, dimana perkara yang sama sudah diputus di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
-
YLBHI: Ketua Hakim Perkara TPI Harusnya Bisa Temukan Hukum
Semestinya ia bisa menemukan hukum di perkara tersebut
-
DPR: MA Tak Boleh Menangani Perkara yang Sudah Ditangani BANI
apabila pengadilan tetap menerima serta kemudian menangani kasus tersebut mereka dianggap sudah melanggar kompetensi absolut yang dimiliki BANI
-
Putusan PK MA Soal Sengketa TPI Dinilai Cacat
Putusan MA tersebut cacat karena kedua belah pihak sebelumnya sudah menyepakati guna menyelesaikan persoalan tersebut ke BANI
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved