TAG
BPDPKS
Berita
-
Kejagung RI Telah Periksa 15 Orang dalam Perkara Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan update terkait dengan proses penanganan perkara dugaan korupsi di BPDPKS.
-
Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel Seret 15 Orang, Kejagung Kasih Sinyal Ini Bakal Ramai
Kejaksaan Agung belum melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPDPKS biodiesel hingga hari ini.
-
Kejagung Buka Penyidikan Kasus Korupsi Biodiesel pada BPDPKS, Bakal Menarik Perhatian Publik
Kejaksaan Agung membuka penyidikan perkara dugaan korupsi pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK) terkait biodiesel.
-
Utang Rafaksi Minyak Goreng Akan Dibahas di Rakortas Tingkat Menteri, Kemendag Pastikan Tetap Bayar
Ada juga yang berjumlah Rp812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
-
BPDPKS Siapkan Pendanaan untuk Riset Kelapa Sawit Tingkat Mahasiswa
BPDPKS mengajak mahasiswa membuat riset tentang industri kelapa sawit di Indonesia dengan didukung pendanaan riset
-
Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit, SPKS Sarankan BPDPKS Tak di Bawah Naungan Kementerian Keuangan
Ia menyarankan agar BLU sawit satu ini menjadi mandiri, tak di bawah naungan Kemenkeu. Hal tersebut juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola industr
-
Hingga Mei 2023, BPDPKS Salurkan Insentif Biodiesel Rp 146,56 triliun
BPDPKS menyatakan, sejak 2015 sampai Mei 2023 telah menyalurkan insentif biodiesel sebanyak 48,19 juta kiloliter.
-
Hingga Mei, BPDPKS Himpun Dana Pungutan Ekspor Sawit Rp 186,6 Triliun, Dananya untuk Apa Saja?
BPDPKS menyatakan, sejak 2015 sampai Mei 2023 telah himpun pungutan ekspor kurang lebih Rp 186,6 triliun.
-
BPDPKS Siapkan Dana Rp 7,1 Triliun Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng
BPDPKS menyiapkan dana senilai Rp 7,1 triliun untuk membayar utang rafaksi minyak goreng ke sejumlah pengusaha.
-
BPDPKS Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar
BPDPKS mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,1 triliun untuk pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng terhadap para pengusaha ritel.
-
BPDPKS Klaim Sudah Siapkan Dana Rp 7,1 Triliun Untuk Utang Rafaksi Minyak Goreng
BPDPKS mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,1 triliun untuk pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng terhadap para pengusaha ritel.
-
Pemerintah Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng, Mendag Zulhas: Kita Lihat Dulu
ketentuan pembayaran utang rafaksi itu bakal dilihat dari hasil audit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
-
BPDPKS Libatkan Aspekpir, Regenerasi Petani Sawit PIR di Banten
Regenerasi petani kelapa sawit plasma di Indonesia perlu terus didorong demi menumbuhkan minat milenial terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia.
-
Bangun Tiga Pabrik Minyak Makan Merah di Sumut Butuh Rp 17 Miliar Per Pabrik
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, diminta dukungan pendanaan pembangunan pabrik minyak makan merah
-
Hingga Maret 2023, Insentif Biodiesel Sudah Tersalurkan Rp 144,7 Triliun
Kementerian ESDM bertugas menentukan berapa volumenya untuk biodiesel, mulai dari penerapan B30, B35, hingga B40.
-
Biosolar B35 Persen Diterapkan Mulai Januari 2023, B40 Sudah Diuji Coba dan Hasilnya Bagus
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, kebijakan biosolar 35 persen atau B35 akan mulai diterapkan pada Januari 2023.
-
Industri Kelapa Sawit Kampanyekan Pengelolaan Berkelanjutan Melalui Olpamar 2022
GAPKI dan BPDPKS mengkampanyekan pengelolaan industri kelapa sawit sebagai komoditi yang berkelanjutan.
-
Akses Digital Buka Peluang UMKM Sawit RI Masuk Rantai Pasok Global
UMKM yang memproduksi produk kebutuhan berbahan sawit, dapat terlibat dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana penjualan dan pemasaran.
-
Masyarakat Anti Korupsi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Bermasalah
Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memecat para menterinya yang bermasalah.
-
Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Berikut Tanggapan Analis dan Pengusaha Warteg
Artinya, ke-35 perusahaan tersebut tak lagi akan mendapat subsidi dari BPDPKS jika kemudian diberi izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan.