TAG
BSU
Berita
-
Syarat Penerima BSU yang Cair September 2022, Cek Data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat penerima BSU yang cair mulai 9 September 2022 dan cara cek data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Besaran BSU yaitu Rp600.000/orang.
-
CEK PENERIMA BSU Rp 600 Ribu yang Cair September 2022, Masuk Link bsu.kemnaker.go.id
Berikut cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananyaakan cair di bulan September 2022.
-
Harga BBM Naik, 16 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi, Keluarga Miskin Dapat Alokasi Rp12,4 Triliun
Pemerintah menyiapkan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.
-
Kemnaker Matangkan Proses BSU Agar Dapat Cair September 2022 Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses penyaluran BSU tahun 2022, berkoordinasi dengan beberapa lembaga juga
-
BSU atau Subsidi Gaji 2022 Cair September, Ini Persiapan Menaker
Kemnaker terus berupaya agar BSU atau subsidi gaji Rp 600.000 dapat tersalurkan September 2022. Simak penjelasan dari Menaker.
-
Kemnaker Sebut BSU Subsidi Gaji Cair Bulan September 2022: Kami Berupaya Cair Bulan Ini
Menaker Ida Fauziyah pastikan BSU Rp 600 ribu cair September ini. Kemnaker telah melakukan berbagai upaya percepatan penyaluran BSU.
-
BSU Cair September 2022, Simak Syarat dan Cek Status Penerimaan
BSU sebesar Rp 600 ribu akan segera cair pada September 2022. Kemnaker sedang menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU 2022.
-
BSU Rp 600 Ribu Cair September 2022, Ini Kata Kemnaker dan Cara Cek Penerimanya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu direncanakan cair pada September 2022. Ini kata Kemnaker dan cara cek penerimanya.
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Akan Direalisasikan September
Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU.
-
Jokowi Salurkan BLT BBM di Papua, Langkah Awal Pembagian Bansos Tambahan
Presiden Jokowi mulai bagikan BLT BBM di Papua pada Rabu (31/8/2022). Bantuan tersebut merupakan satu di antara 3 jenis bansos yang digagas pemerintah
-
16 Juta Pekerja Dapat BSU 2022, Ini Cara Cek di bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera diberikan pada 16 juta pekerja pada tahun 2022 ini, segera cek status dan kriteria penerimanya berikut ini.
-
Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair senilai Rp 600 ribu, ini kriteria dan cara cek penerimanya.
-
Syarat Penerima BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja: Gaji Maksimum Rp 3,5 Juta
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebagai bantalan sosial jelang wacana kenaikan harga BBM.
-
BSU Rp 600 Ribu Segera Cair untuk Pekerja, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan akan segara menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu.
-
3 Jenis Bansos untuk Pengalihan Subsidi BBM, Total Anggaran hingga Rp24,17 Triliun
Berikut ini daftar tiga jenis bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
-
Tiga Jenis Bansos yang Segera Disalurkan Terkait Kenaikan Harga BBM, BLT Rp150 Ribu hingga BSU
tiga jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
-
Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos BLT hingga BSU, Menkeu: Mulai Dieksekusi Pekan Ini
Pemerintah akan menyalurkan bansos sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), BLT hingga BSU.
-
Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Umumkan Bansos, Rp 150 Ribu selama 4 Kali, Pekerja dapat Rp 600 Ribu
(Jokowi) menyatakan pemerintah bakal memberikan sejumlah bansos dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 t menyusul rencana kenaikan harga BBM.
-
DAFTAR Bansos yang akan Cair di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM: Ada BLT hingga BSU Rp 600 Ribu
Daftar bansos yang disalurkan pemerintah jelang kenaikan harga BBM, ada BLT Rp 600 ribu.
-
Pemerintah akan Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 16 Juta Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 3,5 juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.