TAG
Dewas KPK
Berita
Foto (17)
-
Nurul Ghufron Bantah Serang Balik Albertina Ho dengan Pelaporan ke Dewas KPK, Klaim Jaga Integritas
Ghufron tak masalah jikalau ada orang yang berpikiran bahwa pelaporan Albertina ke Dewas KPK sebagai serangan balik.
-
Selain Laporkan Etik Albertina Ho, Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke PTUN
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
-
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ternyata Nurul Ghufron Tersandung Persoalan Etik
Masalah etik itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Ternyata Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan Nurul Ghufron adalah Albertina Ho
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
-
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron melaporkan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron menduga anggota itu telah menyalahgunakan wewenangnya.
-
Dua Pegawai Rutan KPK Tersangka Pemerasan Lakukan Minta Maaf Terbuka, Seperti Ini Sosoknya
Mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan jabatan dan/atau wewenang untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan.
-
Dewas Kembali Gelar Sidang Etik Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan
Pungli Rp 6 miliar tersebut diterima oleh sekitar 93 pegawai KPK dari tahun 2018 hingga 2023.
-
Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata-Nurul Ghufron soal Dugaan Pengaruh dalam Kasus Kementan
Dewas KPK telah mengklarifikasi dua pimpinan, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
-
Ali Fikri Sebut Hukuman Terberat 90 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Berupa Pemecatan
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hukuman terberat bagi 90 pegawai KPK yang terlibat praktik pungutan liar adalah berupa pemecatan.
-
VIDEO Saat KPK Eksekusi Putusan Etik Terkait Pungli: 78 Pegawai Minta Maaf
Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK itu disanksi berat, dengan hukuman permintaan maaf secara terbuka.
-
Dewas KPK Bakal Sidangkan Etik Karutan hingga PNYD Polri Akhir Februari atau Awal Maret 2024
Tiga pegawai yang terlibat kasus pungli di rutan KPK akan disidang oleh Dewas KPK pada akhir Februari atau awal Maret.
-
Gegara Status ASN, Sanksi Berat Pegawai KPK Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf
Dewas KPK memberi alasan mengapa hanya menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada para pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK
-
Dewas KPK Bacakan Putusan Kasus Dugaan Pungli Rutan pada 15 Februari
Adapun dugaan pungli ini diduga melibatkan 93 pegawai KPK. Kata Albertina, persidangan puluhan pegawai itu sampai saat ini masih berjalan.
-
Dewas Ungkap Pimpinan KPK Alex Marwata Pernah Komunikasi Minta Proyek Pupuk di Kementan
Dewas KPK ungkap pimpinan KPK Alexander Marwata pernah komunikasi dengan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekjen Kementan untuk minta proyek.
-
Praktik Pungli di Rutan KPK: Biaya Selundupkan Ponsel Rp 10-20 Juta, Harga Cas Gawai Rp 200-300 Ribu
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, satu praktik pungli di rutan KPK terkait penyelundupan handphone (HP), ditarik pungutan Rp 10-20 juta.
-
Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan
Legislator Partai NasDem itu meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang ada di Rutan KPK.
-
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik soal Pungli di Rutan pada Rabu 17 Januari 2024
Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK.
-
Polisi Diminta Ikut Tangani 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli
Dewas KPK dalam putusan etik nanti diharapkan merekomendasikan agar peristiwa tersebut juga diproses secara pidana.
-
Dugaan Pungli di Rutan KPK Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2018
Dugaan praktik Pungli di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah terjadi sejak tahun 2018.
-
Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli
Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi pihak dari Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved