TAG
Grab Car
Berita
Foto (10)
-
Organda: Pemerintah Harus Atur Standar Pelayanan Minimum, Termasuk Uber dan Grabcar
Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta, JH Sitorus, mengatakan Pemerintah harus mengatur standar pelayanan minimum (SPM) pada angkutan umum.
-
Benarkah Tarif Taksi Konvensional Lebih Mahal daripada Uber dan Grab Car? Ini Perbandingannya
Benarkah taksi-taksi online memiliki tarif yang jauh lebih murah dibandingkan taksi ‘konvensional’?
-
Di-deadline Sampai Mei 2016, Pengemudi Grab dan Uber Harus Kantongi SIM A Umum
"Koperasi tersebut menjalankan usaha angkutan umum rental, dengan demikian kendaraan bisa beroperasi dengan plat nomor hitam"
-
Soal Penolakan Uber dan Grab, Ini Pesan DPD RI asal Bali untuk Jokowi
Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat keputusan yang menolak keberadaan layanan transportasi online
-
Persatuan Sopir Taksi Bali Menolak Uber dan Grab
Sopir Taksi Bilang: Jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin
-
Dinas Perhubungan DKI Tindak Tegas GrabCar dan Uber yang Nekat Operasi Selama Masa Transisi
Menurut Ardiansyah, pihaknya tidak segan-segan menindak unit yang beroperasi di masa transisi.
-
Grab dan Uber Diminta Kerjasama dengan Angkutan Umum Resmi
Sugihardjo mengatakan, nantinya Grab dan Uber yang merupakan layanan taksi online akan menjadi IT provider bagi angkutan umum yang berizin resmi.
-
Kalau Tetap Belum Sesuaikan Diri dengan Aturan, Nasib Taksi Online Status Quo
"Selama transisi angkutan umum yang ada kami nyatakan dalam kondisi status quo," ujar Sugihardjo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
-
Mengaku Belum Disuruh Berhenti, Uber dan Grab Tetap Beroperasi Meski Dianggap Ilegal
"Belum disuruh berhenti, jadi kami masih beroperasi," kata Komisaris Uber Indonesia Donny Sutadi
-
Menhub: Uber dan GrabCar Mengulur-ulur Waktu
Ignasius Jonan meminta Uber dan GrabCar segera mengurus izin kendaraan yang dioperasikannya sebagai angkutan umum
-
Kemenhub: Grab Car dan Uber Tetap Ilegal
"Memperhatikan seluruh pasal Undang-Undang 22 tahun 2009, operasi Uber dan Grab Car dari sisi aturan mengenai DLLAJ adalah ilegal."
-
Dua Solusi Atasi Polemik Taksi "Online" Versi Anggota DPR
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, polemik angkutan umum berbasis aplikasi dinilai tidak akan selesai jika tidak ada ketegasan pemerintah.
-
Demo Anarkis, Citra Scholastika Jadi Takut Naik Taksi
Citra mengatakan, adanya aksi brutal yang dilakukan sejumlah oknum sopir taksi membuat ia jadi lebih hati-hati
-
Netizen Pilih Mana? Taksi Konvensional atau Transportasi Berbasis Aplikasi Online?
Muncul petisi petisi berjudul "Pengusaha dan Pengemudi Taksi Konvensional, Berdamailah dengan Konsumen (Digital)mu.
-
Bisnis Taksi Konvensional Lebih Mahal, Hendarawan Sarankan Beradaptasi dalam Bisnis Online
Sikap memusuhi dan menolak adanya taksi berbasis aplikasi seperti dilakukan Uber dan Grab Car, katanya, bukanlah sikap bisnis yang maju.
-
PPAD Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional Jika Pemerintah Tak Bekukan Uber dan Grab
"Kita kecewa dengan Menkominfo yang tidak menutup aplikasi Grab dan Uber. Saya sampaikan aksi kita tidak sampai di sini."
-
Ada Demo Sopir Taksi, Grab Langsung Tutup Kantornya di Kawasan Bendungan Hilir
Petugas tersebut mengatakan bahwa kantor Grab ditutup demi mengantisipasi terjadinya tindakan anarkistis di tempat itu.
-
Jika Tetap Belum Urus Perizinan Sebagai Angkutan Umum, Uber dan Grab Tetap Ilegal
"Sebelum mereka punya izin, mereka tetap ilegal. Ya dong sebelum punya izin ilegal."
-
Menkominfo Himbau Pengemudi Taksi Online dan Konvensional Tak Saling Berselisih
Apapun jenis taksinya, Rudiantara berharap masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan dari pelayanan transportasi publik.
-
Pengamat: Tak Ada dalam UU Soal Taksi Uber dan Grab Car
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengaku sudah sejak 2014 bersuara mengenai keberadaan layanan Taksi Uber dan Grab Car
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved