TAG
guru rudapaksa santri
Berita
-
Herry Wirawan Bebas dari Hukuman Mati, Tak Dikebiri, & Tak Bayar Ganti Rugi ke Korban, Mengapa?
Ini alasan mengapa Herry Wirawan bebas dari hukuman mati, tak dikebiri, hingga tak bayar ganti rugi ke korban.
-
Pakar Hukum Nilai Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Herry Wirawan Sudah Tepat
Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Herry hukuman mati.
-
Menteri PPPA Hormati Vonis Seumur Hidup terhadap Herry Wirawan
Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.
-
Tanggapi Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, KPAI: Masih Jauh dari Harapan
Herry adalah guru agama sekaligus pemilik pondok pesantren di Bandung Jawa Barat yang kini jadi terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
-
DERETAN Kejahatan Herry Wirawan, Guru Pemerkosa 13 Santriwati, Divonis Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati kini dijatuhi vonis penjara sumur hidup, hari ini Selasa, 15 Februari 2022.
-
Keluarga Korban Kecewa Hakim Bebaskan Herry Wirawan dari Hukuman Mati
Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
-
Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati, Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Tinggi Jabar Ajukan Banding
Pelaku rudakpaksa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan (HW) tidak dihukum mati.
-
Herry Wirawan Divonis Bui Seumur Hidup, KPAI Ungkap Nasib Korban yang Sulit Lanjutkan Hidup
Pelaku rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup, KPAI ungkap nasib korban yang sulit melanjutkan hidup.
-
Pertimbangan Hakim Tak Kabulkan Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia pada Herry Wirawan
Apa pertimbangan hakim tak kabulkan hukuman mati hingga kebiri kimia pada Herry Wirawan?
-
Hakim Ungkap Alasan Mengapa Herry Wirawan Tak Diberi Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Terdakwa kasus asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022)
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Tak Kabulkan Tuntutan JPU
Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup pada Selasa, (15/2/2022). Majelis menolak tuntutan hukuman pidana mati dan kebiri kimia dari JPU.
-
Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, JPU Nyatakan Pikir-pikir Ajukan Banding
Ini tanggapan JPU setelah Herry Wirawan tak divonis hukuman mati, hanya hukuman penjara seumur hidup: nyatakan pikit-pikir ajukan banding dalam 7 hari
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ketua P2TP2A Garut: Keputusan Hakim Pasti yang Terberat
Ketua P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan turut menanggapi vonis penjara seumur hidup yang diberikan hakim kepada Herry Wirawan.
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Benarkan Semua Keterangan Anak Korban dan Menyesal
Terdakwa rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis hukuman penjara seumur hidup.
-
BREAKING NEWS: Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Vonis terhadap Herry Wirawan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, Selasa (15/2/2022).
-
Sidang Vonis Herry Wirawan Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Berharap Dihukum Mati
Pelaku tindak asusila 13 santriwati, Herry Wirawan akan mjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022)
-
Penyesalan Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
-
Herry Wirawan Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
-
Fakta-fakta Sidang Pleidoi Herry Wirawan: Sampaikan Maaf ke Korban hingga Minta Dikurangi Hukumannya
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan membacakan pleidoi atau pembelannya. Berikut fakta-faktanya.
-
Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Sampaikan Pembelaan pada Hakim, Minta Dihukum Seadil-adilnya
Pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan, menyampaikan nota pembelaan pada majelis hakim. Herry Wirawan minta dijatuhi hukuman seadil-adilnya.