TAG
I Nyoman Susrama
Berita
-
Peringatan 10 Tahun Kematian Prabangsa, Dewandari Masih Ingat Terakhir Ayah Mengantarnya ke Sekolah
Dewandari selalu mengingat pesan-pesan bijak ayahnya. Ia pun masih ingat kala ayahnya mengantarnya untuk terakhir kali ke sekolah.
-
Sagung Mas Bersyukur Presiden Jokowi Cabut Remisi Terpidana Pembunuh Suaminya
Istri wartawan AA Narendra Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini, bersyukur remisi pembunuh suaminya, I Nyoman Susrama, akhirnya dicabut Presiden Jokowi.
-
Keluarga Belum Tahu Presiden Jokowi Cabut Remisi Nyoman Susrama, Terpidana Pembunuh Wartawan
Pencabutan remisi untuk Nyoman Susrama ternyata belum didengar oleh pihak keluarga, salah satunya kakak kandung Susrama, I Nengah Arnawa.
-
Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan, Jokowi Dapat Banyak Masukan Termasuk dari Rekan Jurnalis
Jokowi memerintahkan Dirjen Lapas Kemenkumham mengkaji pemberian resimi hingga diputuskan untuk dibatalkan.
-
Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Saat HPN, Jokowi Dianggap Hormati Insan Pers
Pencabutan remisi ini dilakukan Jokowi bertetapan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN).
-
Breaking News: Jokowi Batalkan Remisi kepada I Nyoman Susrama Terpidana Pembunuhan Wartawan di Bali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pembatalan remisi kepada terpidana kasus pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.
-
AJI Surabaya Protes Perayaan HPN Tak Membahas Kasus Pembunuhan Jurnalis
Dalam perayaan HPN itu tidak disinggung sama sekali pembahasan tentang pembunuhan para jurnalis, termasuk kasus pembunuhan AA Gede Bagus Prabangsa.
-
PDIP Minta Pemerintah Batalkan Remisi Susrama, Terpidana Pembunuh Wartawan
PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Narendra.
-
Perubahan Remisi Nyoman Susrama Harus Melalui Putusan Pengadilan
Dia memandang, apabila negara mau mengubah bentuk hukuman, hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan grasi.
-
Diprotes, Kemenkumham Akhirnya Kaji Ulang Pemberian Remisi untuk Napi Pembunuhan, I Nyoman Susrama
Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan jurnalis, dengan hukuman seumur hidup. Ia telah menjalani hukuman hampir 10 tahun
-
Menkumham: Pemberian Remisi Pembunuh Wartawan Bali Bukan Perkara Presiden Jokowi
Susrama divonis penjara seumur hidup usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada Februari 2
-
Remisi Pembunuh Wartawan Bali, Menkumham: Jangan Dianggap Melanggar Kebebasan Pers
I Nyoman Susrama merupakan narapidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
-
Komunitas Jurnalis Buleleng: Pak Presiden, Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis
Aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan para jurnalis atas pemberian remisi terhadap otak sekaligus pelaku pembunuhan sadis terhadap Prabangsa.
-
Hasto Yakin Jokowi Dengarkan Aspirasi Rakyat soal Remisi Pembunuh Wartawan di Bali
Hasto Kristiyanto juga mengharapkan tak ada yang mengaitkan keputusan remisi itu dengan Susrama sebagai mantan caleg PDI Perjuangan
-
Moeldoko Tanggapi soal Polemik Remisi Pembunuh Wartawan di Bali
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal polemik remisi otak pelaku pembunuhan wartawan di Bali, I Nyoman Susrama.
-
5 Fakta Pemberian Grasi Jokowi pada Pembunuh Wartawan di Bali: Pejabat Istana Saling Lempar
Berikut sejumlah fakta terkait pemberian Grasi dari Presiden Jokowi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan di Bali.
-
Saling Lempar Pejabat Istana Saat Dikonfirmasi Soal Grasi Jokowi untuk Pembunuh Jurnalis di Bali
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Bangli Made Suwendra membenarkan adanya pemberian grasi dari Presiden Jokowi untuk terpidana Susrama.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved