TAG
Iptu Satria Madangkara
Berita
-
Pelaku Pembunuhan Pria di Tempat Karaoke Konawe Utara Menyerahkan Diri ke Polisi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
-
RA Tikam Pria yang Tengah Berduaan dengan Wanita Idamannya Hingga Tewas
Saat berada di depan korban, pelaku langsung menikam bagian leher kiri korban dengan menggunakan sebilah badik.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved