TAG
jalur kereta api Besitang-Langsa
Berita
-
Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Didakwa Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa, Negara Rugi Rp 1,1 M
Untuk menghindari regulasi yang berlaku, proyek pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh itu dibagi menjadi 11
-
Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Eks Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Divonis 5 Tahun Penjara
Halim Hartono juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti yang nilainya lebih berat ketimbang dua terdakwa lainnya yakni Rp28.584.867.600
-
Dikuntit 3 Minggu, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap saat Bersama Keluarga di Hotel
Qahar menjelaskan, penangkapan Prasetyo tidak dilakukan secara mendadak. Penyidik sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka sebelumya.
-
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung
Penangkapan dilakukan disebuah hotel di kawasan Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (3/11/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
-
Eksepsi Tak Diterima, Sidang 2 Terdakwa Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Lanjut Pemeriksaan
Selain itu, Majelis juga menilai bahwa dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum telah memenuhi persyaratan dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab
-
KPK Diminta Usut Proyek Jalur KA Besitang–Langsa Diduga Rugikan Negara Rp1,1 Triliun
Dedy mencontohkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya telah berhasil mengusut kasus korupsi di BPK yang menyeret anggota BPK, Achsanul Qosasi.
-
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Jaksa: BPK Kecipratan Rp 10,25 Miliar
Tim penasihat hukum terdakwa pun sempat mempertanyakan maksud BPK yang disampaikan pihak jaksa itu.
-
Terungkap di Sidang, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Disebut Kecipratan Rp1,4 M Lewat Sopir
Menurut jaksa, uang diterima Prasetyo Boeditjahjono selaku Dirjen Perkeretaapian melalui sopirnya. Uang tersebut bersumber dari vendor PT Wahana Tungg
-
Pecah Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, 3 Pejabat Kemenhub Didakwa Rugikan Negara Rp 1,15 T
Ketiganya merupakan para pejabat aparatur sipil negara (ASN) pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Kementerian Perhubungan