TAG
Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud
Berita
-
Dua WNI yang Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi Rp 512 Miliar Divonis 19 Tahun Penjara
Dua WNI yang menipu Putri Kerajaan Arab Saudi dengan modus investasi villa dan tanah divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
-
Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Seorang WNI Masuk Daftar Pencarian Orang
Evie masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus penipuan terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed