TAG
menaikkan upah minimum provinsi (UMP)
Berita
-
Kemnakertran Klaim Pemerintah Konsisten Tetapkan UMP Sesuai PP 36/2021
Adapun tenaga kerja yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan diberlakukan ketentuan struktur dan skala upah.
-
UPDATE Daftar UMP Tahun 2022 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Revisi UMP Jadi Rp 4.641.854
Berikut daftar UMP tahun 2022 di 34 provinsi, DKI Jakarta menjadi Rp 4.641.854.
-
Pejabat Kemnaker: Keputusan Anies Naikkan UMP Buruh 5,1 Persen Langgar UU Cipta Kerja
Di tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.