TAG
Murtede
Berita
-
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan Polisi, Amaq Sinta Apresiasi Kinerja Polri
Polda Nusa Tenggara Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Murtede alias Amaq Sinta.
-
Kapolda NTB Ungkap Alasannya Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka
Tindakan Murtede alias Amaq Sinta yang menewaskan dua pelaku begal dianggap tidak melanggar hukum karena membela diri.
-
Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka
Penghentian kasus Murtede alias Amaq Sinta mengacu pada Pasal 30 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved