TAG
Pajak Khusus
Berita
-
IKN Nusantara Berlakukan Pajak Khusus, ASN dan Karyawan Swasta Terima Gaji Utuh hingga 2035
Dia menjelaskan Pajak Penghasilan PPh 21 sebesar 5 persen ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved