TAG
pasal penghinaan presiden
Berita
-
Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru, Guru Besar UGM: Warisan Kolonial, Problem Ada pada Penafsiran
Zainal Arifin Mochtar menyebut, sifat Pasal 218 KUHP Baru masih sewarna dengan Lese-majeste dan tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern.
-
Mahfud Siap Bela Pandji usai Roasting Gibran Mata Ngantuk: Tenang, Enggak Akan Dihukum
Mahfud sebut Pandji tidak bisa dihukum karena pasal tentang penghinaan Presiden dan Wapres dalam KUHP yang baru, baru mulai berlaku Januari 2026.
-
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres di KUHP Baru Tutup Celah Simpatisan Ikut-Ikutan Melapor
Indonesia kini resmi memilki payung hukum baru setelah UU KUHP dan KUHAP efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
-
Wamenkum Sebut Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Batasi Kritik: Yang Dilarang Menista dan Fitnah
Wamenkum mengatakan bahwa dalam pasal 218 kritik tidak dilarang, salah satu wujudnya adalah unjuk rasa.
-
11 Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres KUHP Baru, Anggap Pembangkangan Putusan MK
11 mahasiswa menggugat pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam KUHP baru ke MK.
-
Soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di KUHP, Wamen Eddy: Ini Terkait Marwah Negara
Perlunya pasal tersebut tetap diatur dalam UU KUHP adalah karena persoalan marwah lembaga negara dalam hal ini presiden
-
Partai Demokrat Catat Sejumlah Pasal Karet KUHP Jangan Sampai Dijadikan Alat Menggebuk Lawan Politik
Partai Demokrat mengatakan, ada sejumlah pasal karet di dalan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu
-
Anggotanya WO saat Paripurna, Fraksi PKS: Kami Tolak Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Jazuli Juwaini bicara soal fraksinya disebut pada pembahasan sebelumnya menyetujui RKUHP, tapi dengan catatan.
-
LBH Jakarta Desak DPR Hapus Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP
LBH Jakarta mendesak agar pemerintah maupun DPR menghapus pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP.
-
Draf RKUHP Terbaru: Serang Fisik Presiden dan Wapres Dipenjara 5 Tahun, Menghina 3 Tahun 6 Bulan
Dalam Pasal 217 disebutkan, orang yang menyerang presiden dan wapres secara fisik dapat dihukum penjara paling lama 5 tahun.
-
Pemerintah Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP
Wamenkumham tegaskan pasal penghinaan presiden tidak akan dihapus dalam RKUHP, jika ada yang keberatan silakan tempuh jalur hukum.
-
Pakar Hukum Tata Negara: Kritik Kebijakannya, Bukan Personalnya
Sebelumnya, diberitakan dalam draft Rancangan Kitab Undng-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terbaru menuai pro kontra.
-
Pasal Penghinaan Presiden Sebaiknya Dihilangkan Demi Kesetaraan di Mata Hukum
Sebagian besar elemen masyarakat, kepemudaan, dan partai oposisi menilai, pasal penghinaan presiden akan menjadi pasal karet yang multitafsir.
-
Otto Hasibuan Soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP: Jangan Sampai Disalahgunakan!
Otto Hasibuan berpebdapat presiden memang tidak boleh dihina, dia memberikan catatan khusus terkait pasal penghinaan presiden yang masuk RUU KUHP.
-
ICJR Nilai Pasal Penghinaan kepada Presiden Sangat Berbahaya, Ada Ketidakpastian Hukum
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu menilai pasal penghinaan kepada presiden sangat berbahaya, ada ketidakpastian hukum.
-
Yasonna Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dimasukkan RKUHP agar Kebebasan Berpendapat Tidak Kebablasan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan alasannya mengapa Pasal Penghinaan Presiden harus dimasukkan ke dalam draf RKUHP.
-
POPULER NASIONAL Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden | Wacana Duet Megawati-Prabowo
Berita populer nasional Tribunnews. Sikap Jokowi soal pasal penghinaan presiden di RUU KUHP hingga wacana duet Megawati-Prabowo.
-
Pasal Penghinaan Presiden Dikhawatirkan Timbulkan Kecemburuan Pada Profesi Lain
Menurut Haris, aturan mengenai pelarangan penghinaan presiden seharusnya mencakup seluruh warga negara. Tidak hanya dikhususkan kepada pasal penghinaa
-
Haris Azhar: Tidak Ada Pasal Penghinaan Presiden Saja Sudah Banyak Warga yang Ditangkap
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mengkritik rencana pemerintah memasukkan pasal penghinaan presiden di RKUHP.
-
Mahfud MD Beberkan Sikap Jokowi Soal Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP, Sebut Terserah Legislatif
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membeberkan sikap Presiden Joko Widodo terkait Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved