TAG
Pengadilan Negeri Kayuagung
Berita
-
Racuni Mertua Pakai Racun Biawak, Dewi Asmara Dituntut Penjara 18 Tahun
Wanita terdakwa pembunuh ibu mertua sendiri di Kayuagung, Sumatera Selatan dituntut hukuman selama 18 tahun penjara.
-
Modus Ajarkan Amalan Malah Lecehkan 7 Santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes Divonis 20 Tahun Penjara
Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) bernama M Bisri Mustofa Al-Aswad di Ogan Komering Ilir divonis 20 tahun penjara.
-
Pembunuh dan Pelaku Rudapaksa Pendeta Melinda Zidemi Dituntut Hukuman Mati
Terlihat Hendri dan Nang jalan keluar ruangan sidang menuju ruang tunggu tahanan sementara dengan terseok-seok