TAG
Pengadilan Negeri Mamuju
Berita
-
Gepal Terdakwa Kasus Pembunuhan & Persetubuhan Anak di Bawah Umur Divonis 15 Tahun Penjara
Hasbullah alias Gepal, terdakwa kasus pembunuhan anak di bawah umur divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Mamuju dengan hukuman 15 tahun penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved