TAG
Pengunjung mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Berita
-
Mendag Tinjau Kesiapan Uji Coba Pembukaan 138 Pusat Perbelanjaan dan Mal
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
-
Pusat Perbelanjaan Segera Buka, Pengelola Mal di Bandung Siap Lakukan Syarat-syarat Ini
Luhut juga menyebutkan hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal dengan aplikasi Peduli Lindungi.
-
Aturan Baru PPKM, Pengusaha Mal Tak Masalah Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pemerintah mulai mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM Level 4, dengan syarat pengunjung wajib memiliki sertifikat vaksin