TAG
Perppu No 2 Tahun 2017
Berita
-
Anshor Setuju Ormas Anti-NKRI Dihabisi
Ketua Umum GP Anshor mengaku tidak setuju jika perppu tersebut dianggap tidak demokratis.
-
Istana Sebut Perppu Ormas Dibuat dengan Cermat dan Hati-hati
Menurut Pramono, semua pihak yang memiliki hak konstitusional boleh saja melakukan permohonan itu ke Mahkamah Konstitusi.
-
GP Ansor Ajak Masyarakat Dukung Perppu No 2 Tahun 2017
Pemerintah menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved