TAG
perumahan
Perumahan.
Berita
Foto (126)
-
Hashim Djojohadikusumo Kasih Kode Keras Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan, Didampingi Wamen
Adik dari Prabowo Subianto itu juga menyinggung bahwa Menteri Perumahan akan didampingi oleh seorang wakil menteri (wamen).
-
Disebut Kondisinya Parah, Cat Terkelupas, Bocor hingga Bau Tikus, Ini Foto Rumah Dinas Anggota DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan Anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, kondisinya di bawah standar layak.
-
Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
-
Rumah Jabatan Anggota DPR Bakal Diganti Tunjangan Perumahan? Dasco: Saya Belum Dikasih Tahu
Dasco mengatakan bahwa hingga kini belum ada kabar tentang rumah dinas, termasuk rumah jabatan untuk pimpinan.
-
Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai gantinya dapat uang tunjangan perumahan.
-
Masuk Gaji Bulanan, Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Tak Wajib Dibelikan Rumah
Sekjen DPR menyebut uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak diwajibkan untuk membeli rumah.
-
Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah dan Apartemen di Sekitaran Senayan
Dengan lokasi yang disebutkan spesifik dan jumlah kamar yang minimal tiga, harganya rata-rata sekitar Rp 50 juta satu bulan, atau Rp 600 juta setahun.
-
Tunjangan Perumahan yang Akan Diterima Anggota DPR Ditentukan Harga Sewa di Daerah Senayan-Semanggi
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
-
Anggota DPR RI Bakal Dapat Tunjangan Perumahan, Sekjen Indra: Rumah Dinas yang Sekarang Sudah Tua
Anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah dipastikan akan mendapatkan tunjangan perumahan dan tidak lagi menerima rumah jabatan atau rumah dinas.
-
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan Bayar Iuran, Singgung Manfaat Layanan Tambahan
mengatakan kepatuhan perusahaan dalam administrasi dan membayarkan iuran karyawan dapat menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
-
Prabowo Perintahkan Ridwan Kamil Ubah Kantor Pemerintah yang Tidak Dipakai Jadi Perumahan Rakyat
Ridwan Kamil (RK), diamanatkan Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, untuk menentukan nasib kantor pemerintahan setelah Jakarta tidak lagi menjadi
-
Apersi Girang Pemerintah Kembali Kucurkan Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Perumahan
Mulai 1 September hingga Desember 2024, insentif tersebut akan kembali dijalankan setelah sempat berhenti pada 30 Juni 2024.
-
Penipuan Perumahan di Surabaya, Warga Tergiur Angsuran Rp900 Ribu, Developer Pindah Lokasi ke Madura
Sungguh apes nasib Nanik dan puluhan warga Surabaya lainnya karena promo angsuran rumah sebesar Rp 900 ribu.
-
Raih Target Pra Penjualan, LPKR Tawarkan Solusi Perumahan Inovatif
Penjualan properti pada Kuartal I/2024 didominasi produk rumah tapak berkat keberhasilan peluncuran Park Serpong
-
Perumnas Ajukan PMN Rp 1 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat
Secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit.
-
Tips Berkendara di Jalan Perumahan, Minim Rambu Bisa Picu Kecelakaan
Potensi masalah semakin tinggi kalau mengemudi mobil besar seperti SUV dan MPV yang terkendala blind spot dan dimensi yang besar.
-
BPJS Ketenagakerjaan Sudah Salurkan Rp159 Miliar untuk Pembiayaan Rumah di Jakarta
Peserta BPJS ketenagakerjaan didorong menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam hal pembiayaan perumahan.
-
Lahan Makin Terbatas, Hunian Vertikal Jadi Alternatif Atasi Krisis Perumahan di Perkotaan
Dibuka sejak 15 Januari hingga 31 Maret 2024, sayembara ini telah mengumpulkan 290 karya desain dari para peserta di seluruh Indonesia.
-
Moeldoko: Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Tarik Uang Tapera saat Pensiun
Moeldoko menegaskan pekerja bisa mengambil uang Tapera saat masa pensiun jika memang sudah memiliki rumah.
-
Ekonom: Iuran Tapera Belum Tentu Atasi Backlog Perumahan di Indonesia
Iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved