TAG
Pileg dan Pilpres 2014
Berita
Foto (2)
-
Komisioner KPU: Pemilu Serentak Tak Banyak Sosialisasi
Arief Budiman, secara pribadi mengaku setuju Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak pada Pemilu 2019
-
Pemilu Serentak Bisa Mencegah Adanya Politisi 'Kutu Loncat'
Efek positif pemilu serentak mampu meminimalisir politik transaksional yang biasa terjadi dalam pemilu sebelumnya.
-
Pemilu Serentak Mulai 2019 Pelanggaran Serius Tehadap Hak Konstitusional
hak konstitusional warga negara tidak bisa dikalahkan oleh hal-hal yang bersifat teknis sehingga pelaksanaan Pemilu serentak mulai 2019.
-
Putusan MK Berdampak Pada Tak Berlakunya Presidential Treshold
Jadi kalau Pemilu serentak presidential threshold otomatis tidak ada. Parpol bisa bisa mengusullkan calon presiden masing-masing
-
Pileg-Pilpres Serentak: Faktor Keamanan Harus Dihitung Secara Matang
Dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 (legislatif dan presiden) jaminan keamanan harus lebih matang dari pemilu sebelumnya.
-
PPP Pertanyakan Legitimasi 2014
Putusan MK bersifat final, tidak ada interpretasi lain pasal 22E tentang Pemilu kecuali bahwa yang dimaksudkan Pemilu adalah dilakukan secara serentak
-
MK Tunda Pembacaan Uji Materi UU Pilpres Diduga Karena Intervensi Partai Politik
muncul dugaan ada intervensi terhadap MK karena baru membacakan putusan uji materi UU Pemilu hari ini
-
Mahfud MD: Waktu Zaman Saya Uji Materi UU Pilpres Jadi Prioritas
Mahfud MD mengaku saat dirinya masih menjabat MK memprioritaskan penyelesaian uji materi undang-Undang Nomor 42 tahun 2008
-
KPU: Pemilu Serentak Bikin Hemat Postur Anggaran
Postur anggaran tentu saja lebih murah kalau Pileg dan Pilpres disatukan. Karena itu akan hemat biaya penyelenggaraan Pemilu
-
Putusan MK Soal Pemilu Serempak: Berarti Pemilu Tahun Ini Inkonstitusional?
Atas keputusan MK yang memutus pelaksanaan Pemilu harus serentak, artinya kata Hajriyanto, Pemilu secara terpisah itu Inkonstitusional.
-
Pimpinan MPR: Keputusan MK Kali Ini Bijak
Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, menilai putusan MK kali ini bijaksana soal uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008
-
KPU Akan Integrasikan Peraturan Pileg dan Pilpres Pasca-Pemilu 2014
Apa tindak lanjut KPU atas putusan MK yang memutuskan pemilu legislatif dan presiden dilaksanakan serentak pada Pemilu 2019
-
Pemilu Serentak Mulai 2019, Kenapa Pembacaan Putusan Dilama-lamakan?
Effendi Gazali, pemohon uji materi tetap mempertanyakan kenapa pembacaan putusan UU Tentang Pilpres terkesan dilama-lamakan
-
Jika Pileg-Pilpres Serentak, Apa yang Dilakukan KPU?
Hingga kini KPU menyatakan masih fokus pada tahapan Pemilu pada skenario Pileg dan Pilpres dilakukan terpisah. Bagaimana jika serempak?
-
Mahfud MD: Hamdan Zoelva Lebih Tahu Cara Menjaga Independensi
Mahfud MD, mengatakan MK setidaknya sudah 4 kali menolak gugatan Yusril soal parliamentary threshold (PT) dan Pemilu serentak.
-
Pendapat Patrialis dan Arief Hidayat Tak Disertakan Pada Uji Materi UU Pilpres
dua hakim baru yakni Arief Hidayat dan Patrialis Akbar tidak akan disertakan pendapatnya karena persidangan uji materi UU No42/2008. Kenapa?
-
Siapa Bilang PPP Takut Pileg-Pilpres Serentak?
PPP menyatakan kesiapan partai secara teknis untuk menghadapi Pileg dan Pilpres secara serentak bila itu diputuskan MK
-
PDI Perjuangan Tidak Setuju Pileg-Pilpres Serentak
pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif belum bisa dilangsungkan serempak pada Pemilu 2014, tahun ini.
-
Yusril Ihza Sebut Kamal Orang Bodoh
Yusril menyebut Kamal bodoh. Sebelumnya Kamal memprediksi gugatan Yusril akan ditolak Mahkamah Konstitusi
-
Surya Paloh Soal Pileg-Pilpres Serentak: Jangan Tahun Ini
Surya mengkritisi pengajuan uji materi tersebut yang mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2014