TAG
Pindah Memilih
Berita
Foto (1)
-
Pindah Memilih atau TPS Diperpanjang hingga 7 Februari 2024, Ini Alasan Pindah dan Caranya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pengajuan pindah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain diperpanjang.
-
Syarat Pindah TPS Memilih dan Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan pada Pemilu 2024
Untuk mengajukan pindah TPS memilih pada Pemilu 2024, pemilih wajib membawa bukti pendukung untuk menguatkan alasan pindah memilih.
-
Prosedur Pindah Memilih di Pemilu 2024 bagi Mahasiswa Luar Daerah, Maksimal 15 Januari 2024
Mahasiswa luar daerah yang hendak mengurus pindah memilih atau TPS pada Pemilu 2024 wajib melakukan sebelum 15 Januari 2024. Simak cara dan prosedur.
-
KPU Jelaskan Mekanisme Pengurusan Pindah Memilih
Mekanisme pindah memilih ini penting bagi mahasiswa yang notabene banyak tinggal di daerah tempat mereka menuntut ilmu