TAG
program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Berita
-
Cara Mudah dan Praktis Klaim JKP untuk Pekerja yang Terkena PHK
Para pekerja atau buruh di Indonesia dapat mengajukan klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan apabila terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
-
Cara Buat Akun siapkerja.kemnaker.go.id, Bantuan Sosial JKP bagi yang Kehilangan Pekerjaan
Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
-
FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Lembaga Terkait Lakukan Evaluasi Berkala
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program sekaligus untuk meningkatkan pemahaman prosedur pengajuan JKP.
-
Pemerintah Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Tengah Polemik JHT, Ini Tanggapan Buruh
Hal tersebut tertera pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
-
Cara Daftar Program JKP Agar Korban PHK Bisa Dapat 45 Persen Gaji 3 Bulan Pertama
Korban PHK bisa mendapatkan gaji 45 persen di 3 bulan pertama setelah kena PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan