TAG
Santunan dan Jaminan Korban Kecelakaan
Berita
-
Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Seluruh korban telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.