TAG
SP3 Rizieq Shihab Dicabut
Berita
-
Pihak Rizieq Shihab Keberatan Penerapan Pasal Penghasutan, Polri: Itu Hak Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pembelaan dari pihak Habib Rizieq merupakan haknya di dalam sidang praperadilan.
-
Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dilanjutkan, Polri Akan Periksa Saksi-saksi
Kuasa Hukum penggugat, Febriyanto Dunggio menyebut sidang putusan tersebut telah selesai.
-
4 Kejadian yang Menimpa Rizieq Shihab: Ditahan Polisi, SP3 Kasus Chat Dicabut hingga FPI Dibubarkan
Dalam waktu yang nyaris berdekatan, Imam Besar FPI ini mengalami rentetan kasus yang menimpanya. Apa saja?
-
Fakta FPI Bubar, Diumumkan Bertepatan dengan Haul Gus Dur dan Respon Politisi PKS
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
-
Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein Dibuka Lagi, Tanggapan Polisi Hingga FPI
Polisi bisa melanjutkan kembali proses penyidikan kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq pada 2017 sebelum pergi ke Arab Saudi itu.
-
PN Jakarta Selatan Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein Dicabut
Keputusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Mery Taat Anggarsih.
-
Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dibuka Lagi, Ini Reaksi FPI
Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.
-
PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq-Firza Husein
Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel
-
SP3 Dicabut, Polda Metro Jaya Bisa Lanjutkan Dugaan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus ini pada Mei 2017 lalu.